Ratusan Orang Hadiri Sosper 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Masyarakat yang Diadakan Surianto, SH.

/ Minggu, 11 Juli 2021 / 09.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Surianto, SH adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012, Sabtu, (10/7/21 ) di kediamannya Gang Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Sebelum acara di mulai, Surianto yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Medan mengingatkan agar seluruh masyarakat yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan seperti, mencuci tangan, Memakai masker dan selalu menjaga jarak dengan hadirin yang lainnya.


Dalam sambutanya Surianto mengatakan, Pemerintah Kota Medan berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada setiap warganya. Karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Masyarakat.


Ketua komisi II DPRD Kota Medan, Surianto SH, dalam kegiatan sosialisasi perda dimaksud mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh pelosok negeri ini, layanan kesehatan yang diterima masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pasalnya kita sedang menghadapi virus yang belum ditemukan obatnya.


Pria yang akrab disapa Butong ini juga mengapresiasi kebijakan teranyar Walikota dan Wakil Walikota Medan yakni, menampung ribuan warga yang belum terdaftar ke dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).


"Ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemko Medan yang termaktub dalam Perda 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Masyarakat. Kita mau seluruh masyarakat yang benar-benar butuh perhatian pemerintah bisa tercover ke dalam program Medan Sehat-nya Bobby-Aulia,” harap Surianto, SH. anggota DPRD Medan yang sudah dua priode ini.


Dalam acara sosialisasi perda yang mengacu pada protokol kesehatan (prokes) tersebut, tak lupa pula Butong mengajak masyarakat yang berhadir untuk tetap mematuhi 5M dalam kehidupan sehari-harinya.


“Jangan lalai sama yang namanya 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Siapa saja bisa terpapar Covid-19 ini. Kalau kita patuh sama 5M tadi, insya Allah bapak dan ibu bisa terhindar dari virus,” pungkasnya.


Dalam kegiatan Sosper ini turut hadir  Tia Ayu Angraini anggota DPRD Sumatera Utara, beberapa Instansi Dinas dari kota Medan,  Budi Yanto,SH, Ketua LSM PENJARA PN Kota Medan, dan puluhan Kepala Lingkungan se Kecamatan Medan Marelan.(PS/BUDIYANTO)

Komentar Anda

Terkini: