DPD KAI Sumut Akan Gelar Ujian Calon Advokat

/ Selasa, 03 Agustus 2021 / 21.15.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera utara akan menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) pada lulusan Sarjana Hukum (SH) dan Sarjana Hukum Islam (SHI) yang mendaftar.

Ujian Advokat ini yang akan dilaksanakan di Kantor DPD KAI Sumut Jalan Sei Belutu No 50 Medan Sunggal  mulai tanggal 21 Agustus 2021. 

Dalam penjelasannya, Ketua DPD KAI Sumut melalui Ketua Bidan Pendidikan dan Pelatihan UCA dan DKPA  Armansyah SH mengatakan, Penyelenggaraan UCA ini nantinya direncanakan akan dibuka oleh Presiden KAI Pusat Siti Jamliah SH MH. 

“Ujian Advokat akan dibuka oleh Presiden KAI Pusat Siti Jamilah SH MH dan dilaksanakan secara online dan tatap muka. Bagi peserta yang tinggal di sekitaran Kota Medan wajib hadir dan dari luar Kota Medan secara daring atau online,” ucapnya. 

Menurut pengacara muda itu, persyaratan untuk UCA itu adalah mengisi formulir, fotocopy Ijazah Sarjana Hukum/ SH.I (legalisir) terbaru, pasfoto warna 3x4 sebanyak 5 lembar, photo copy KTP, biaya ujian sebesar Rp 1.800.000,- dan berpakaian rapi. 

Sementara itu Sekretaris DPD KAI Sumut Aulia Zufri SH mengatakan, profesi advokat adalah profesi yang sangat mulia sehingga Advokat harus berguna bagi masyarakat agar visi dan misi KAI dapat berjalan dengan baik  sebagaimana harapan semua. 

“Apalagi Advokat adalah pilar dari penegakan Hukum, dan Advokat harus lebih mengutamakan kejujuran dan tidak merugikan kepentingan klien,” tegasnya. 

Aulia Zufri SH menyampaikan, semoga para peserta UCA dapat lulus dengan baik menjadi Advokat nantinya. dengan  mengutamakan kepentingan masyarakat miskin.

“Saya sangat berharap, kedepannya setelah mereka menjadi Advokat, menjadi Advokat yang menjadi pejuang yang mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa pamrih,” pungkasnya. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: