Kadis Kominfo Pakpak Bharat : Membenarkan HP Tidak Boleh Dibawa Dalam Acara Temu Pers Dengan Bupati Pakpak Bharat di Pendopo

/ Kamis, 12 Agustus 2021 / 13.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat Arianto Tinambunan memebenarkan dalam pertemuan Insan Pers (Wartawan) dengan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor beserta para jajaran Pemkab,bahwa peralatan wartawan seperti Hans Phone (HP) harus disimpan disuatu tempat,dan tidak boleh dibawa dalam acara di Pendopo Bupati.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Pakpak Bharat ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 11.20 Wib.Disebutkan lagi, wartawan saat itu bukan untuk meliput. Kominfo yang bertugas meliput,wartawan dibebaskan dari tugas saat itu,dan HP disimpan agar acara tidak terganggu dengan gadget sehingga acara fokus ke silahturahmi.

Kalau masalah HP harus di simpan atau tidak boleh dibawa dalam acara,sama halnya dengan kami bila ada rapat, gadget disimpan. agar fokus pada rapat dimana gadget sering mengganggu acara,itulah dalam balasan Kadis Kominfo Pakpak Bharat Arianto Tinambunan melalui via WhatsAppnya.

Namun ketika bebrapa wartawan merasa heran kenapa bisa terjadi seperti itu,dimana alat wartawan saat ini termasuk HP,apakah itu merekam suara,memotret foto sebagai dokumen,apalagi untuk lampiran berita dalam media masing-masing,sehingga acara itu di ikuti siwartawan tersebut.

Memang Kadis Kominfo Pakpak Bharat menyebutkan bahwa kamera biasa tidak disimpan,hanya HP saja yang disimpan,kerna dianggap mengganggu bila terdengar bunyi gadgetnya.

Pertemuan antara insan Pers dengan Bupati ,bersama-sama dengan jajaran Pemkab Pakpak acara dibagi menjadi 3 season, Season Pertama digelar Minggu (08/08/2021) sekitar jam 07.00 WIB Malam dan Selasa (10/08/2021). Tahap kedua sekitar pukul 13.00 Wib dan tahap ke 3 sekitar pukul 16.30 Wib. (PS/K.TUMANGGER),


Komentar Anda

Terkini: