POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat Arianto Tinambunan memebenarkan dalam pertemuan Insan Pers (Wartawan) dengan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor beserta para jajaran Pemkab,bahwa peralatan wartawan seperti Hans Phone (HP) harus disimpan disuatu tempat,dan tidak boleh dibawa dalam acara di Pendopo Bupati.
Hal
itu disampaikan Kadis Kominfo Pakpak Bharat ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 11.20
Wib.Disebutkan lagi,
wartawan
saat itu bukan untuk meliput. Kominfo yang bertugas meliput,wartawan
dibebaskan dari tugas saat itu,dan HP disimpan
agar acara tidak
terganggu dengan gadget sehingga acara fokus ke
silahturahmi.
Kalau
masalah HP harus di simpan atau tidak boleh dibawa dalam acara,sama halnya dengan
kami bila ada rapat, gadget disimpan. agar fokus pada rapat
dimana gadget sering mengganggu acara,itulah dalam balasan Kadis
Kominfo Pakpak Bharat Arianto Tinambunan melalui via WhatsAppnya.
Namun
ketika bebrapa wartawan merasa heran kenapa bisa terjadi seperti itu,dimana
alat wartawan saat ini termasuk HP,apakah itu merekam suara,memotret foto sebagai
dokumen,apalagi untuk lampiran berita dalam media masing-masing,sehingga acara
itu di ikuti siwartawan tersebut.
Memang
Kadis Kominfo Pakpak Bharat menyebutkan bahwa kamera biasa tidak disimpan,hanya
HP saja yang disimpan,kerna dianggap mengganggu bila terdengar bunyi gadgetnya.
Pertemuan antara insan Pers dengan Bupati ,bersama-sama
dengan jajaran Pemkab Pakpak acara dibagi menjadi 3 season, Season Pertama
digelar Minggu (08/08/2021) sekitar jam 07.00 WIB Malam dan Selasa (10/08/2021).
Tahap kedua sekitar pukul 13.00 Wib dan tahap ke 3 sekitar pukul 16.30 Wib. (PS/K.TUMANGGER),