Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Qanun Pembentukan Kecamatan Kandang Makmur

/ Rabu, 29 September 2021 / 08.41.00 WIB

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf bersalaman dengan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dan Wakil Walikota Yusuf Muhammad, usai rapat Paripurna di Gedung DPRK Lhokseumawe (FOTO|PS-DAHLAN)

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE -  Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf memimpin secara langsung jalannya rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Qanun Pembentukan Kecamatan Kandang Makmur yang berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe, Senin sore (27/9) kemarin.

Kecamatan Kandang Makmur merupakan Kecamatan Baru di Kota Lhokseumawe, atau Kecamatan ke 5 dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang sebelumnya hanya 4 Kecamatan di jajaran Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Dalam Pengesahan Raqan tersebut, selain dihadiri oleh unsur Legislatif juga turut dihadiri langsung oleh unsur Eksekutif yaitu Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Wakil Walikota, Yusuf Muhammad, Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, sejumlah kepala OPD, Asisten, para Kabag, dan para Camat, serta para undangan lainnya.


Menurut Ismail, Kota Lhokseumawe saat ini memiliki empat Kecamatan, yakni Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Muara Satu, dan Kecamatan Blang Mangat. Sehingga dengan terbentuknya Kecamatan Kandang Makmur, maka akan ada lima kecamatan di Lhokseumawe, pungkas Ismail yang merupakan politisi Muda dari Partai Aceh.

Sementara itu, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, kepada Media ini dari Banda Aceh (28/9/2021), mengatakan, setelah disahkan dalam rapat Paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke Provinsi untuk tahapan konsultasi.

"Sepulang saya dari Banda Aceh, maka akan kita proses Raqan untuk pelaksaaan pembentukan kecamatan baru tersebut, yakni penetapan camat dan jajarannya, serta infrastuktur," katanya. Sehingga ditargetkan, akhir tahun ini, roda pemerintahan di Kecamatan Kandang Makmur sudah berjalan.

Untuk desa yang masuk dalam Kecamatan Kandang Makmur, menurutnya ada 13 gampong. Rinciannya, tujuh gampong yang sebelumnya berada dalam Kecamatan Muara Dua dan enam gampong yang sebelumnya berada di Kecamatan Blang Mangat.

Ke-13 gampong tersebut adalah Untuk gampong di Kecamatan Muara Dua, Gampong Alue Awe, Gampong Blang Crum, Gampong Cut Mamplam, Gampong Meunasah Manyang, Gampong Cot Girek Kandang, Gampong Meunasah Mee, Gampong Meunasah Blang 

Sedangkan untuk Gampong di Kecamatan Blang Mangat, Gampong Alue Lim, Gampong Seuneubok, Gampong  Blang Weu Panjoe, Gampong Blang Weu Baroe , Gampong Jeulikat, Gampong Blang Buloh.

Apabila hasil konsultasi dari Banda Aceh nantinya sudah final, maka sesuai pemetaan dan rencana letak Ibukota yang dinilai layak.dan strategis untuk Kecamatan Kandang Makmur di Gampong Alue Lim. Semoga rencana ini mendapat dukungan semua pihak, demi jalannya Pemerintahan di Kecamatan baru ini, dalam rangka memudahkan akses masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi, sebutmya. (PS|DAHLAN)



Komentar Anda

Terkini: