Pengaduan Mantan Kadis Dinkes, Tidak Akan Menurunkan Niat Bupati Bersihkan KKN

/ Jumat, 10 September 2021 / 17.08.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM -Nias Barat - Selang beberapa minggu pasca pencopotan Rahmati Daeli dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, karena dinilai lalai menjalankan tugas

Beredar di group facebook Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditanda tangani Agus Pramusinto tertanggal 6 September 2021, hal permintaan klarifikasi atas pemberhentian dimaksud.

Surat tersebut respon dari pengaduan Rahmati Daeli atas pemberhentian dirinya sebagai kepala Dinas Kesehatan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat, saat di konfirmasi melalui telpon seluler pada hari Jumat 10/9/2021) mengatakan, langkah yang ditempuh oleh yang bersangkutan kita hargai. 

“proses yang ditempuhnnya itu kita hargai, dan hal itu tidak akan menurunkan niat saya dalam mewujudkan Nias Barat yang bersih. Bersih dari korupsi salah satunya," Kata Khenoki Waruwu.

Lanjutnya," Usaha seperti itu, tidak akan melemahkan pemerintah sedikit pun dalam membersihkan Nias Barat dari KKN," Lanjut Khenoki Waruwu.

“pasca pencopotan itu, saya sudah perintahkan inspektorat untuk mengaudit Dinas Kesehatan mulai dari tahun 2017 sampai 2020 termasuk alkes dan pengadaan obat-obatan, juga untuk menghimpun LHPBPK dari tahun 2017 sampai 2020, selanjutnya akan dilimpahkan ke Penegak hukum," Tegasnya.

Ditambahkannya, dalam membersihkan Nias Barat dari korupsi harus siap menghadapi segala konsekuensi, pasti menuai pro-kontra bagaikan menyebrang sungai pasti melawan arus. (PS/P.Gulo)

Komentar Anda

Terkini: