PKS Tolak P-APBD Sumut 2021

/ Kamis, 23 September 2021 / 13.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-SUMUT-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak Ranperda P-APBD Sumut 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan, Jumadi, saat pembacaan pandangan akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Jenderal Imam Bonjol, Rabu (22/9).Dalam pembacaan pandangan itu, Jumadi mengatakan, Fraksi PKS sangat menyayangkan program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS terhadap 240 ribu masyarakat miskin di Sumut yang dinonaktifkan tahun lalu dan tidak dianggarkan dalam rencana P-APBD 2021.“


Gubernur Edy seharusnya memprioritaskan pemenuhan hak kesehatan masyarakat terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatannya secara mandiri,” kata Anggota DPRD Sumut ini.


Fraksi PKS juga menilai, Gubernur telah melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenangnya terkait tidak terealisasinya penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2021 sebesar Rp80 miliar.“Karena Gubernur terlambat mengeluarkan Pergub, sehingga dana BOP itu hanya disalurkan pada semester dua padahal sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Keterlambatan itu membuat siswa tidak terima BOP dan guru honor terlambat terima tambahan,” ujarnya


Lebih lanjut, Jumadi menjelaskan, bahwa Fraksi PKS juga berpendapat bahwa Gubernur tidak memperhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil (0-5 GT).

Hal ini, kata Dia.


Dikarenakan Pemprovsu tidak punya data valid, sehingga nelayan kecil itu harus membeli BBM secara eceran, yang seharusnya ada alokasi khusus kepada nelayan kecil dalam hal pemenuhan BBM bersubsidi.


“Terkait penanggulangan dan pencegahan narkoba di Sumut, Fraksi PKS menilai Pemprovsu tidak serius mengatasi masalah tersebut. Ditunjukkan dengan belum terbitnya Pergub sebagai aturan pelaksana Perda No 1 tahun 2019,” ungkapnya.


Selain itu, Kata Jumadi, Fraksi PKS menilai alokasi anggaran dalam P-APBD terkait sambungan listrik masyarakat kecil, sangat rendah. Menurutnya, pada tahun 2021 hanya mencapai 30 persen dari target 20.000 sambungan.“Fraksi PKS menyayangkan dalam P-APBD tidak dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di beberapa kabupaten/kota,” bebernya.Terakhir, 


Jumadi menegaskan, bahwa Gubernur Sumut bertanggungjawab atas bobrolnya kinerja BUMD Perkebunan dan masih ditemukan penzholiman atas eks karyawan PT Perkebunan.

“Perubahan APBD 2021 sangat tidak mencerminkan terwujudnya misi Gubernur sebagai tertuang dalam RPJMD. Tidak fokus pada pemulihan ekonomi khususnya pasca pandemi, yang membuat angka kemiskinan di Sumut bertambah jadi 1,343 juta per Maret 2021,” pungkasnya.(PS /MARBUN)

Komentar Anda

Terkini: