29 Oktober, Bendera BKD Samosir Berkibar Setengah Tiang

/ Jumat, 29 Oktober 2021 / 17.54.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekitar jam 11.00 wib, saat wartawan lewat dari komplek perkantoran Rianiate, melihat bendera merah putih berkibar setengah tiang didepan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Samosir. Sementara bendera di beberapa kantor tetangganya yang lain terihat berkibar penuh satu tiang. 

Sontak awak mediapun bingun, sebab bila bendera merah putih dikibarkan setengah tiang,  ketika Pemerintah dinyatakan berkabung atau berduka, seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2009. 

Pada Pasal 12 ayat 4 huruf, dijelaskan "Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat satu huruf b, Apabila Persiden atau Wakil Presiden, Mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, Pimpinan atau anggota lembaga negara, Menteri atau pejabat setingkat menteri, Kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia". 

Hendak menanyakan kenapa bendera merah putih itu dikibarkan setengah tiang, Kepala BKD Agus Sinaga tidak berada dikantor. Saat diminta penjelasan lewat Whatsapp oleh Poskotasumatera, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan penjelasan. 

Penasaran terhadap bendera setengah tiang itu, sekitar jam 15.00 Wib, Wartawan kembali melintas dari depan Kantor itu. Namun bendera resmi negara Republik Indonesia itu sudah berkibar penuh satu tiang. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: