Bupati Gelar Rapat Pengelolaan Sampah

/ Senin, 11 Oktober 2021 / 20.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pimpin rapat Pengelolaan Sampah di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Senin (11/10/2021).

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memaparkan mengenai potensi pelayanan sampah prioritas di Labuhanbatu. Dalam penjelasannya, ada 24 kelurahan yang menjadi potensi pelayanan prioritas yang tersebar di seluruh kecamatan  yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Permasalahan pengelolaan sampah yakni, tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jauh, menyebabkan adanya TPS liar dan keterbatasan armada pengangkutan sampah.

Berlandaskan Peraturan Menteri PUPR No.03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Dinas PUPR mengajukan rencana pengelolaan sampah berupa pembangunan TPS atau Depo Sampah, pembangunan TPA dengan model Sanitary Landfill, dan mengadakan Becak Sampah untuk mengangkut sampah. 

Dalam teknis pengerjaannya, dijelaskan rencana ini akan bekerjasama dengan para stakeholder seperti lurah, dan perusahaan-perusaahan. 

Terkait hal tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga meminta kepada para Camat untuk mencari dan mempersiapkan lahan atau lokasi untuk pembangunan Depo Sampah, terutama untuk Kecamatan Rantau Selatan dan Rantau Utara yang akan menjadi contoh model pertama.

“Tugas Rantau Utara dan Rantau Selatan, siapkan 1 tempat Depo Sampah, 6x15 atau 6x10 meter, yang penting bisa masuk kendaraan, bisa masuk motor,” ucapnya. (PS/Red).

Komentar Anda

Terkini: