BNNK Sergai Musnahkan BB Shabu Sebanyak 300 Gram

/ Rabu, 17 November 2021 / 22.57.00 WIB


SERGAI, POSKOTASUMATERA.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu seberat 300 Gram di Halaman Kantor BNNK Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, rabu (17/11/2021).

Turut hadir dalam pemusnahan shabu tersebut Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI , Brigjend Richard Nainggolan, Kasubid Narkoba Ditlabpor Polda Sumatra Utara, AKBP Debora, Bupati Sergai H.Darma Wijaya

Direktur PSM BNN RI , Brigjend Richard Nainggolan dalam kesempatannya mengatakan kedatangan ke Serdang Bedagai dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNK dan supervisi Kabupaten tanggap ancaman narkoba. Sesuai amanat UU, setelah diserahkan ke jaksa, barang bukti dibenarkan untuk di musnahkan.

“Dengan pemusnahan barang bukti sehingga tidak terjadi lagi pemutaran barang bukti,” katanya.

"BNNK Serdang Bedagai sudah maksimal dalam memberantas narkoba. Hal itu bentuk komitmen mereka, sejumlah pengedar narkoba dan barang bukti dapat diamankan untuk dimusnahkan," tambahnya.

Sebanyak 300 gram narkoba yang dimusnahkan dapat menyelamatkan 3000 orang dicegah dalam mengkonsumsi narkoba.

"Dia minta prestasi terus ditingkatkan, bukan cukup sampai disini saja. Narkoba cukup dinamis dan faktor bisnis sehingga kita harus terus melakukan penangangan dalam pemberantasan," katanya lagi.

“Sumatra Utara rawan narkoba dengan ranking 1 yang sebelumnya di pedagang DKI. Faktor penyebab karena bisnis sehingga bandar akan cari peluang agar bisnisnya tetap lancar,” bilang Richard Nainggolan.

Terpisah, Kasubid Narkoba Ditlabpor Polda Sumatra Utara, AKBP Debora menjelaskan, untuk mengetahui butiran kristal tersebut merupakan narkoba jenis sabu dengan hasil tes sabu dicampur zat kimia tertentu maka akan berubah menjadi orange lalu berubah kecoklatan

“Ini membuktikan butiran kristal tersebut benar narkoba jenis sabu mengandung zat senyawa Metamphetamin,” paparnya.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: