Rutan Labuhan Deli Bantah Bandrol Kamar, Ini Penjelasan Kepala Rutan

/ Rabu, 24 November 2021 / 08.50.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - LABUHAN DELI, Terkait viralnya berita tentang kamar di rutan labuhan deli yang di bandrol 3 sampai 5 juta di bantah langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Amd.IP, S.H, M.H,Selasa (23/11/2021).

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Amd.IP, S.H, M.H,kepada awak media mengatakan, pelayanan di Rutan Labuhan Deli pada saat ini GRATIS tidak bayar. Apabila ada masyarakat atau pengunjung yang merasa di rugikan atau mengalami pelayanan yang kurang baik laporkan langsung atau hubungi langsung ke nomor saya yang tertempel langsung di pintu masuk,” tegasnya Nimrot

“Kemarin kami sudah melakukan klarifikasi kepada seorang Ibu yang ada di rekaman video tersebut atau yang ada di pemberitaan tersebut sudah memberikan pengakuan kepada kita bahwasannya itu tidak benar dan saya sebagai Kepala Rutan tidak membenarkan adanya pembayaran dan juga adanya diskriminasi di Rutan Labuhan Deli,” Ujar Nimrot.

" Saya tidak pernah membenarkan adanya praktik jual beli kamar didalam rutan labuhan Deli, sampai saat ini rutan labuhan sudah OVER CROWDED, dimana kapasitas 500 orang dihuni 1600 orang, kondisi ini tidak memungkinkan untuk transaksi sewa kamar, Kepada siapa diberikan uangnya? Suruh diminta balik uangnya," Ungkap Nimrot.

Sebelumnya dimuat dimedia dimana Rutan Labuhan Deli telah memungut uang sewa kamar dengan harga tinggi,Di jelaskan sumber Br P (47) warga Bagan Deli Belawan tersebut pada pagi Senin (22/11) yang mengeluhkan kutipan tersebut.

” Masak kami harus bayar 5 juta untuk sewa kamar Bang, padahal kami pun hidup susah. Dalam satu kamar hanya ada 5 orang, kalau yang 3 juta itu, satu kamar ada 40 orang. Belum lagi kualitas air yang buruk, habis bergatalan badan anak kami," kata Br P kepada awak media.

Terkuat berita ini saat anak Br P di pindahkan dari Rutan Labuhan Deli ke Lapas Binjai dimana Ampri H.S merupakan Napi kasus pembunuhan dengan hukaman 8 tahun penjara itu di kirim ke lapas Binjai.(PS/ABU HASAN)
Komentar Anda

Terkini: