Surianto Akan Kawal Perda 05 Kota Medan Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

/ Senin, 15 November 2021 / 11.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kota Medan Surianto, SH, gelar sosiali Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2015 di kediamannya Jalan Palu Nibung, Lingkungan 1, kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 13 - 15 Nopember 2021.

Pria yang akrab di panggil Butong ini akan terus mendorong dan memastikan janji Politik Wali Kota – Wakil Wali Kota Medan yang akan ditunaikan. Termasuk terkait program kesehatan dan infrastruktur yang juga termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan.

"Pada BAB IV Pasal 9 Perda ini termaktub, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, ini akan menjadi catatan kita,” jelas Butong.

Ketua Komisi II DPRD Medan ini menekankan, dalam Pasal ini disebutkan hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat dan keduanya juga masuk lima besar visi Wali Kota Medan saat ini.

"Kita akan terus memastikan, program dalam Perda ini yang juga masuk lima besar visi Wali Kota Medan agar segera ditunaikan,” harapnya.

Fraksi GERINDRA, kata Butong akan memastikan program kesehatan dan perbaikan infrastruktur bisa dituntaskan sesuai janji yang disampaikan selesai dua tahun. 

“Soal kesehatan untuk masyarakat kita terus mendorong agar warga Kota Medan benar-benar mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan gratis, begitu juga soal banjir dan infrastruktur kita juga akan tetap memastikan bisa selesai sesuai yang dijanjikan,”ucapnya.

Politisi Dapil II Kota Medan ini mengatakan jika melihat perjalanan kepemimpinan Wali Kota dan Wali Kota Medan selama sembilan bulan ini maka kita lihat persoalan yang ada telah dilaksanakan dengan baik.

Beberapa bulan yang lalu kita masih melihat sebagian besar kota Medan masih terendam banjir, dan perjalanan 9 bulan ini debit-debit air sudah mulai berkurang, dan mudah-mudahan 2022 masalah banjir akan terselesaikan.( PS/Budi)

Komentar Anda

Terkini: