Aliansi Mahasiswa Cakra: PT Trijaya Pratama Futures Diminta Segera Keluarkan Hak Karyawan

/ Kamis, 20 Januari 2022 / 12.34.00 WIB

Aliansi Mahasiswa Cakra: PT Trijaya Pratama Futures Diminta Segera Keluarkan Hak Karyawan


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Aliansi Mahasiswa Cakra kembali melanjutkan aksi demostrasi mereka ke PT Trijaya Pratama Futures yang terletak di Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, pada,Kamis,(20/01).

Setelah sebelumnya para mahasiswa melakukan hal serupa pada, Senin,(17/01), aksi demonstrasi tersebut mereka lakukan untuk membela hak-hak para karyawan PT Trijaya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Dalam aksi kedua ini para mahasiswa datang dengan menunjukkan bukti-bukti autentik yang menyatakan bahwa pihak perusahaan PT Trijaya  benar-benar tidak memenuhi hak-hak karyawan yang telah mendapatkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Kepada Poskota Sumatera.com, kordinator aksi, Ikhwal Pasaribu, mengatakan," kami akan tetap melakukan aksi sebelum hak-hak para karyawan terpenuhi,  bahkan kami akan datang dengan masa yang lebih banyak",ucapnya.

Kami melakukan ini karena kami menilai bahwa PT Trijaya telah melakukan beberapa kecurangan dan bahkan tindakan yang dinilai melanggar hukum, pertma. PT Trijaya dengan sengaja tidak memberikan hak-hak karyawannya, yaitu pesangon dan bonus kepada karyawan yang telah di PHK 

Kedua,PT Trijaya diduga telah melanggar hukum, UU Nomor 11/2020, tentang Cipta Kerja, UU Nomor 11/2020,pasal 156 ayat 1, pasal 157 ayat 1, pasal 160 ayat 1 Bab IV tentang ketenaga kerjaan, UU ITE, Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, termaktub dalam Bab XVI pasal 310 sampai 321 KUHPidana",jelasnya

Tidak ada kata damai, kami tetap melakukan aksi serupa selama hak-hak karyawan belum terpenuhi, kami akan melaporkan kasus ini kepihak terkait terutama ke pihak kepolisian", tegas Ikhwal Pasaribu, kordinator aksi.(PS/SUYONO)


Komentar Anda

Terkini: