Presisi Jenderal Listyo Orasi Martabat Manusia Hingga Polisi Humanis, Emansipatoris dan Progresif!

/ Selasa, 11 Januari 2022 / 10.39.00 WIB

Oleh : Natalius Pigai

MASIH ingat kasus Suroto, seorang peternak ayam yang diamankan polisi saat membentangkan poster keluhan harga pakan ternak di depan konvoi Presiden Jokowi  saat mengunjungi makam Bung Karno di Blitar pada bulan September lalu. Publik menilai aksi polisi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan sisi humanis dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat, pun dalam konteks pengamanan seorang pejabat negara, termasuk Presiden. 

Menariknya, Polri yang terpojok karena dianggap  tak  humanis ketika  itu  tidak membela  diri.  Kapolri Jenderal  Listyo  Sigit berdiri paling  depan  memberikan perintah  pada  seluruh jajarannya  melalui  Surat Telegram Kapolri agar bersikap humanis kepada masyarakat. 

Dia tunaikan janjinya, ketika Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi III sebelum dilantik, Listyo membawa misi besar transformasi Polri dan salah satu aspek penting yang ditegaskan dia saat itu terkait basis penghormatan Hak Asasi Manusia dalam seluruh tindakan kepolisian.

Polri  di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit sadar  betul  bahwa watak  humanis  kepolisian menjadi  ujung  tombak institusi ini agar kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Polri dengan kata lain membawa  misi besar  pengarusutamaan  (mainstream)  Hak Asasi  Manusia  dalam pelayanannya kepada masyarakat. Di bawah Listyo, penegakan hukum dilakukan  dengan  tegas namun  tetap  humanis. Polri  juga  memberi pesan  bahwa penegakan  hukum  utamanya hadir  untuk  memberikan rasa  keadilan  dan bukan penegakan hukum yang semata-mata dalam rangka kepastian hukum. Bukan hanya itu, aspek  penghormatan  terhadap Hak  Asasi  Manusia tampak  dalam  komitmen Listyo Sigit berada di garis depan dalam mengawal kebebasan sipil sebagai roh demokrasi.  

Apa bentuknya? Kapolri dalam banyak kesempatan selalu menekankan strategi pemolisian yang mengutamakan soft approachdan bukan terutama pagelaran kekuatan (show of force)yang cenderung menunjukkan watak determinan Polri di hadapan masyarakat selama ini. 

Polri paham bahwa era demokrasi yang membawa agenda besar Hak Asasi Manusia tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai obyek penguasaan tetapi subyek kekuasaan. 

Perubahan orientasi  tugas dan peran kepolisian yang selama ini cenderung 'menertibkan'  masyarakat  menjadi 'bersama  masyarakat menciptakan  ketertiban'.  Polri seperti  terus  diingatkan Listyo harus  mampu  memenuhi harapan  rakyat  atau berorientasi  pada  kepentingan rakyat. 

Bahkan  dalam  beberapa kesempatan  dia  juga mengingatkan  bahwa  polisi adalah pelayan rakyat. Implementasinya  jelas, watak arogan  kepolisian  tak boleh  lagi  ada, polisi yang cendrung mencari-cari kesalahan masyarakat dan mengutamakan kekerasan tak  boleh  lagi diberi  tempat. Jika  perlu harus  mendapat  tindakan tegas.  Selain  itu, karakter humanis kepolisian oleh Listyo juga diterjemahkan antara lain melalui optimalisasi peran polisi wanita (Polwan) yang menurut dia memiliki peran penting dalam mewujudkan aparat  kepolisian  yang humanis  dan  dekat dengan  masyarakat.  

Di sisi  lain,  garis kebijakan yang memberi tempat terbuka dan luas bagi peran Polisi Wanita di internal kepolisian memperlihatkan  komitmen  Listyo pada isu  kesetaraan  gender yang  basis argumentasinya juga menginduk pada pengarusutamaan Hak Asasi Manusia. Seperti kata  Lystio  saat membuka  The 58th  International  Association of  Women  Police Training Conferencedi Labuan Bajo, Flores, pada 7 November lalu. "

Jika kita mau mengubah pandangan diskriminatif terhadap perempuan, maka kita harus memulainya dari  penyelesaian  stereotip di  bidang  profesi kita  yaitu  keamanan dan  penegakan hukum.

Arahan Kapolri juga jelas ketika dia menempatkan Polsek-Polsek yang berada di garis depan pelayanan kepolisian melakukan reposisi peran yang tidak lagi berurusan dengan tugas penegakan hukum melainkan prevemtive dan preventive yang fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mengedepankan penerapan restoratif justice. 

Polri di bawah Lystio juga punya perhatian besar pada kebijakan afirmatif kelompok rentan seperti  anak-anak,  perempuan dan  kaum  disabilitas. Jika  diringkas,  komitmen Hak Asasi Manusia oleh Kepolisian merupakan langkah maju dari salah satu upaya menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Perlu Dukungan Masyarakat Sipil dan Dunia Pers

Hal-hal di atas tentu tidak lahir dari ruang kosong. Basis HAM yang dibangun Polri hari ini selain muncul dari tuntutan masyarakat, juga merupakan konsekuensi logis dari penghargaan Hak Asasi Manusia terkait kebebasan sipil, yang di dalamnya juga melekat institusi pers. 

Jika kita cermati, reaksi publik yang selama ini protes terhadap aksi polisi tidak humanis dan abai terhadap Hak Asasi Manusia,  telah  memunculkan gambaran atau citra polisi yang otoriter, represif dan tidak menghargai kebebasan sipil dan juga kebebasan pers. Masih ingat kasus mural yang berisi kritikan beberapa waktu lalu, telah menimbulkan penilaian buruk bagi polisi karena  dianggap  membungkam kebebasan  masyarakat.  Media sosial  ramai-ramai menaikkan tagar seakan-akan polisi menjadi musuh kebebasan sipil.  

Apa iya demikian? Apa iya Polisi yang sudah punya komitmen mengenakan baju HAM,  masih  juga dianggap  anti  kebebasan sipil  pada  saat yang  sama?  Mari kita uji.  Bukankah  kebebasan sipil  sesuatu  yang  tidak mutlak  sifatnya karena dia juga dituntut memiliki tanggung jawab etis. Terhadap apa? Ya, tanggung jawab terhadap kebebasan sosial. Bukankah kebebasan individu setiap warga negara  tidak bersifat mutlak  sebab dia  dibatasi oleh kebebasan individu-individu yang lain?

Ternyata faktanya Listyo sudah melakukan beberapa kegiatan terkait Hari Hak asasi Manusia yaitu lomba Mural, dan orasi kebebasan ekspresi yang melibatkan masyarakat secara masif di 34 Polda. Kebijakan tersebut sebagai implementasi dari peran dan tugas kepolisian berbasis HAk Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan berdasarkan Perkap Nomor 9 Tahun 1999 dan juga UU Nomor 40  Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. 

Membangun Watak Humanis di Institusi Polri

Jika  demikian  soalnya, adalah  tugas  bersama baik  Polri  maupun masyarakat memastikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia menjadi pegangan bersama. Agenda besar pengarusutamaan HAM bukan hanya dituntut pada kinerja Kepolisian tetapi juga pada masyarakat sipil dan institusi pers. 

Salah satu upaya yang harus dipastikan baik terhadap Polri  maupun  masyarakat sipil  dan  pers adalah  kerja  terus-menerus melakukan internalisasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Internalisasi nilai HAM bisa dibentuk selain melalui  pembelajaran  atau pelatihan  tentu  efektif melalui  praktek  terus-menerus. Termasuk  tidak  resisten jika  ternyata  mendapat aksi  korektif.  

Polri saat  ini punya Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak  Asasi  Manusia Dalam  Penyelenggaraan  Tugas Kepolisian  Negara  Republik Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana peraturan ini menjadi nilai yang dihidupi oleh semua anggota Polri. 

Sama halnya pers di sisi lain dituntut untuk menjalankan secara konsekuen panduan kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan setiap tugasnya. Internaliasi  nilai  adalah proyek  jangka  panjang yang harus muncul dalam pikiran dan setiap tindakan. 

Di sisi Polri, berita baiknya adalah komitmen HAM  yang selama ini digaungkan Listyo mulai membuahkan hasil. Terbukti dengan terus  menurunnya  jumlah  pengaduan masyarakat  terkait  kepolisian di Komnas HAM berdasarkan periode 2013-2021. 

Jika pada tahun 2013 laporan msayarakat terkait kepolisian  di  Komnas HAM  sebanyak  1.938 Kasus,  pada  tahun 2020  turun menjadi 1.122 Kasus dan pada tahun 2021 saat Lystio menjabat turun drastis menjadi  571 kasus. Pelan tapi pasti, citra Polisi humanis menjadi branding baru Polri di bawah kepemimpinan Listyo.  

Polri Makin Dipercaya sebagai Humanis dan Emansipatoris

Seorang  penulis berkebangsaan  Italia  Francesco Pico  pada 1496 menerbitkan buku saudaranya Giovanni Pico della Mirandola berujudul ‘de hominis dignitate’ (orasi pada martabat manusia). 

Pico menegaskan bahwa makna kemanusiaan atau humanitas tidak dapat diandaikan begitu saja, tetapi harus diketemukan dan dirumuskan secara baru dalam setiap perjumpaan dengan realitas dan konteks yang baru. Saat ini Kapolri 

Jenderal Listyo bersama gerbong besar institusi Polri sedang membawa humanisme itu dalam  konteks  baru pelayanan  mereka  pada masyarakat. Pun  dari  kacamata filsuf  Yahudi  Emanuel  Levinas yang  menuntut  komitmen gambaran  humanis  yang  Seorang  penulis berkebangsaan  Italia Francesco  Pico  pada 1496 menerbitkan buku saudaranya Giovanni Pico della Mirandola berujudul ‘de hominis dignitate’ (orasi pada martabat manusia). Pico menegaskan bahwa makna kemanusiaan atau humanitas tidak dapat diandaikan begitu saja, tetapi harus diketemukan dan dirumuskan secara baru dalam setiap perjumpaan dengan realitas dan konteks yang baru. 

Saat ini Kapolri  Jenderal Listyo bersama gerbong besar institusi Polri sedang membawa humanisme itu dalam konteks  baru  pelayanan mereka  pada  masyarakat. Pun  dari kacamata  filsuf  Yahudi  Emanuel  Levinas  yang  menuntut  komitmen  gambaran  humanis  yang  dialogis.  

Serupa Levinas, Polri dan juga masyarakat sipil dituntut untuk memahami bahwa kemanusiaan kita juga dibangun oleh kemanusiaan orang lain, dan sebaliknya kehadiran kita harus memberi kontribusi bagi kemanusiaan orang lain. Termasuk di dalamnya citra  polisi humanis itu  harus punya karakter  emansipatoris yang mampu menghapus  segala  pendindasan,  ketidaksamaan dan ekploitasi  yang  muaranya  pada harkat dan martabat manusia yang dihormati, dimuliakan dan dikembangkan segala segi kehidupannya. 

Hasil survei yang dirilis Indicator Politik menempatkan Polri sebagai institusi yang makin dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan 80,2 persen. Hal ini menunjukkan sedang terjadi reformasi subtansial di dalam tubuh Polri. Oleh karena itu perlu dukungan dari seluruh anggota korps Bahyangkara mulai dari tingkat atas sampai bawah dan dukungan dariseluruh rakyat Indonesia. (Penulis Mantan Komisioner KOMNAS HAM RI)

Komentar Anda

Terkini: