POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu perintahkan Dinas Pertanian untuk verifikasi ulang seluruh peserta Kartu Tani dan tata distribusi pupuk subsidi lebih tepat sasaran dan mengambil kebijakan memverifikasi ulang seluruh petani yang menjadi peserta kartu tani.
Langkah
ini dilakukan agar pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran. Penerima pupuk
benar-benar petani yang masuk dalam kelompok tani,benar-benar bertani dan mengelola
tanah, termasuk luas lahan dan jenis komoditi untuk menentukan jenis pupuk yang
dibutuhkan petanian.
“Kebijakan
ini diambil berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan evaluasi target kinerja
Agri Unggul dan Kartu Tani selama masa pandemi yang agak tertinggal karena
harus menangani pandemi Covid 19 sesuai arahan presiden. Banyak keluhan kita
terima bahwa petani banyak yang tidak puas dengan kegunaan kartu tani, terutama
dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” ungkap
Bupati, Senin (10/01/2022).
Dairi
salah satu dari 5 wilayah yang ada di Sumut masuk dalam penerima Dana Insentif
Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020. Masuknya Dairi dalam penetapan oleh
Menteri Keuangan RI berdasarkan PMK Nomor 151 Tahun 2020 tidak terlepas dari
kinerja yang baik dilakukan Pemkab,menyampaikan laporan kinerja bidang
kesehatan untuk pencegahan atau penanganan Coronavirus Disease dan laporan
bantuan sosial/ekonomi kepada masyarakat terdampak Covid-19
Verifikasi
dan validasi data juga untuk memastikan bahwa penerima kartu tani adalah
penerima pupuk bersubsidi, sehingga program baik ini teralisasi benar-benar
tepat sasaran. “Dari proses verifikasi dan validasi data petani, kartu tani,
alokasi pupuk dan distribusinya, kita berusaha mulai dari hulu, yaitu E-RDKK
(Elektronik – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai basis data
pengajuan pupuk ” paparnya.
Bupati
juga mengungkap data jumlah peserta kartu tani di Kabupaten Dairi. ia merinci,
dari data E-RDKK tahun 2021 ada 47.430 petani di kabupaten yang dipimpinnya.
Dari jumlah itu, 42.575 di antaranya menerima kartu tani, berarti, ada 4.855
petani yang belum belum terdaftar sebagai pemilik kartu tani. Bagi yang belum
terdaftar agar segera mendaftar melalui kelompok tani. Para petugas PPL segera
membantu untuk terdaftar di kelompok tani, menerima kartu tani dan masuk dalam
E-RDKK.
Meminta
Dinas Pertanian untuk memastikan E-RDKK sebagai basis data pengajuan pupuk
bersubsidi kepada Kementerian Pertanian valid dan terverifikasi agar tidak
terjadi kesalahan yang merugikan petani. “Dinas Pertanian dan PPL agar benar- benar
membantu petani yang berhak untuk masuk ke E-RDKK dan mendapatkan pupuk dari
kios.
Saya
juga perintahkan Dinas Pertanian untuk mengetahui penyebab mengapa ada 4.885
petani belum memiliki kartu tani. Kita harapkan tahun 2022 semua petani bisa
memiliki kartu tani, sehingga masuk dalam pengajuan alokasi pupuk bersubsidi ke
Kementerian Pertanian lewat E-RDKK,” paparnya.
Meminta
kepada petani yang memiliki bukti atau indikasi terjadi kecurangan dalam
penyusunan E-RDKK oleh PPL, kelompok tani dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh
kios agar segera dilaporkan pada Kepala Dinas Pertanian. Penataan Ulang
Distribusi Pupuk kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop
dan UKM),meminta agar dilakukan penataan ulang agen/distributor hingga kios
pupuk bersubsidi, bekerja sama dengan Dinas Pertanian.
Dengan
melakukan pemetaan lokasi yang strategis dan terdekat dengan kawasan petani,
sehingga petani tidak jauh/lebih dekat secara lokasi/ jarak untuk menebus
pupuk, sekaligus petani dapat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi Bupati juga
menjelaskan ia telah menjalin komitmen dengan pihak bank, seperti BNI, BRI dan
Bank Sumut. (PS/K.TUMANGGER).