Azhari T Ahmadi; RPJM Pemerintah Kota Lhokseumawe Perlu di Evaluasi Secara Menyeluruh

/ Jumat, 18 Februari 2022 / 08.52.00 WIB
Azhari T Ahmadi (Tengah)
Anggota dan Ketua Banleg DPRK Lhokseumawe

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Lhokseumawe 5 Tahun ini di bawah Kepemimpinan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya perlu sesegera di evaluasi secara menyeluruh, mengingat banyak program pembangunan yang dinilai belum memenuhi standar kesesuaian dengan Visi dan Misi Pemerintahan Kota Lhokseumawe 2017 sd 2022.

Demikian dikatakan oleh Azhari T Ahmadi anggota Dewan dan Ketua Banleg DPRK Lhokseumawe kepada Media ini di ruang Komisi D DPRK, Kamis (17/02/2022) kemarin.

Menurutnya, banyak Program pembangunan yang dikuncurkan selama lima tahun ini, tidak sepenuhnya memenuhi apa yang sudah tertuang dalam RPJM Kota Lhokseumawe 2017-2022. Dimana banyak program program yang di kuncurkan belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat Kota Lhokseumawe.

Seperti Program Pembangunan yang tidak terarah dan tidak dapat memberikan multi efek dari pembangunan tersebut. Boleh dikatakan seperti kurang matang nya perencanaan dan studi kelayakan dari pembangunan itu sendiri, sehingga multi fungsi kepada masyarakat sama sekali tidak ada, yang ada hanya kepentingan para stake holder di Kota Lhokseumawe. Padahal anggaran yang dihabiskan sangat fantastis setiap tahun nya yang mencapai miliaran bahkan puluhan miliar rupiah pada satu Pembangunan.

Azhari melanjutkan, dengan banyak Program Pembangunan yang tidak sepenuhnya bersesuain dengan RPJM, maka kami berasumsi sudah sepantasnya RPJM 2017-2022 di evaluasi secara menyeluruh untuk dapat melahirkan arah pembangunan yang benar benar menguntungkan masyarakat Kota Lhokseumawe.

" selama ini RPJM hanya dalam naskah administrasi, sementara realisasi dari poin poin RPJM masih sangah jauh dari yang diharapkan, sehingga hampir semua pembangunan keluar dari patron RPJM itu sendiri," ungkap Azhari Politisi Partai Aceh yang vocal bersuara demi Rakyat Lhokseumawe.

Subtansinya, tambah Azhari, Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe tersebut mestinya dilaksanakan sebagai patron atau arah pembangunan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Apalagi hitungan bulan saja, Walikota Lhokseumawe akan dipimpin oleh Pejabat (PJ), bukan lagi oleh Walikota defenitif, sebab akan berakhir pada bulan Tanggal 12 Juli Tahun 2022 ini.

"Sehingga RPJM yang dilaksanakan adalah sebagai patron atau arah pembangunan Pemerintah Kota Lhokseumawe, harus benar benar update dan terukur" ujar Azhari.

Dikatakannya, Pj. Walikota nanti tidak memiliki visi dan misi Pembangunan seperti pejabat politik defenitif, tetapi Ia akan menjalankan pemerintahan setelah adanya Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe yang telah di susun bersama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga teknis yang terkait.

Idealnya, bila pemilu berlangsung normal, Rencana Pembangunan dilakukan setiap 3 tahun sekali. Namun karena pemerintah telah menetapkan Pilkada serentak pada Tahun 2024, maka penyusunan RPK berlaku untuk 4 Tahun.

Sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 bahwa Visi Pembangunan Kota Lhokseumawe yang ditetapkan untuk tahun 2017-2022 adalah ”Mewujudkan Kota Lhokseumawe Bersyariat, Sehat, Cerdas Dan Sejahtera Berdasarkan UU-PA Dan MoU Helsinki”

Melirik dari Visi dan Misi Pemerintah Kota Lhokseumawe, sudah sepantasnya kita mengevaluasi kembali program-program yang terdapat di RPJM dalam masa kepemimpinan selama 5 Tahun ini. Setelah dievaluasi nanti, jika memang terdapat program yang realistis dan berpihak kepada Rakyat Lhokseumawe, maka akan dilanjutkan namun jika tidak, maka akan dihilangkan dan diganti dengan program program yang kebih cemerlang dan produktif untuk peningkatan ekonomi secara menyeluruh (kaffah), ungkap Azhari dengan nada tegas. (PS-TIM)
Komentar Anda

Terkini: