Bupati Labuhanbatu Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI Via Daring

/ Rabu, 23 Februari 2022 / 22.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI) via daring di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (23/02/2022).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman No. 41 Medan.

Membuka rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengikuti dan memahami rapat ini dengan baik. Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menyalahkan, tapi masih memberikan pembinaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Pemberantasan korupsi terintegrasi melalui pengelolaan bersama MCP di provinsi Sumatera Utara. 

Marwata berharap dengan adanya MCP yang telah dilaunching tahun lalu dapat mengurangi tindak korupsi di seluruh daerah. Acara dilanjutkan dengan Apresiasi dari KPK kepada Admin MCP di Sumatera Utara.

Turut mendapingi Bupati mengikuti rakor ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu , Asisten 1, 2 dan 3, Sekdakab Labuhanbatu, Staf ahli Bupati, beberapa kepala OPD, dan peserta rapat lainnya.

(PS/Messo Gulo)

Komentar Anda

Terkini: