Dimediasi oleh KSP, Akhirnya Presiden Jokowi Serahkan 5 SK Hutan Adat Kepada masyarakat di Kawasan Danau Toba

/ Jumat, 04 Februari 2022 / 12.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SUMUT-Perjuangan sejumlah komunitas masyarakat adat yang ada di lima kabupaten di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, mulai menunjukkan hasil. Hutan adat yang selama ini mereka tuntut dan perjuangkan akhirnya dikembalikan oleh pemerintah.

Pengembalian Hutan adat itu dibenarkan oleh lembaga pendamping masyarakat hukum adat Sigapiton, Delima Boru Silalahi. "Ya…benar. Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyerahkan 5 SK hutan adat itu  kepada masyarakat adat. Cuman, dari 5 SK itu, dua masih berstatus indikatif,” kata Delima Boru Silalahi bersama Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (03/02/2022) sore.

Penyerahan SK hutan adat kepada masyarakat adat itu dilakukan Presiden Jokowi di Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam rangkaian kunjungan kepala negara ke beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Dua status indikatif hutan adat tersebut, jelas membuat masyarakat adat sedikit kecewa. Dan menurut Delima Boru Silalahi, salah satu penyebabnya karena Bupatinya tidak mau mengakui dan menandatangani keberadaan masyarakat adat di daerahnya.

Namun, walaupun tuntutan masyarakat adat itu belum sepenuhnya dikabulkan pemerintah, Delima Boru Silalahi dan Roganda Simanjuntak, tetap mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kantor Staf Presiden (KSP).

“Memang belum seratus persen tuntutan masyarakat adat yang dikabulkan. Seperti hutan adat di wilayah Onan Harbangan Naga Saribu. Baru 1200 hektar yang dikembalikan sedangkan sisanya seluas 124 hektar yang di dalamnya terdapat pohon eucalyptus yang ditanam PT TPL, belum dikembalikan kepada masyarakat adat,” ungkap Delima Boru Silalahi yang juga Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM).

Hal yang sama juga diungkapkan Roganda Simanjuntak. “Kita belum merasa puas. Masih jauh dari harapan masyarakat. Namun kita tetap mengapresiasi kinerja pemerintah,” Pungkasnya.

Roganda mengungkapkan kalau selama ini pihak PT TPL terduga telah “merampas” tanah dan hutan adat masyarakat tersebut. Dan bahkan Ladang, perkampungan bahkan tanah wakaf masyarakat dirusak dengan alat berat Buldozer sehingga menyebabkan ada makam leluhur warga yang rusak.

Delima Boru Silalahi dan Roganda Simanjuntak mengaku akan terus berjuang bersama masyarakat adat untuk memperoleh kembali hutan adat mereka sepenuhnya.

“Kita berharap Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Deputy II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, tetap menindaklanjuti tuntutan masyarakat adat. Apalagi selama ini ibu menteri kehutanan sangat menyambut baik masyarakat adat. Begitu pula dengan Deputy II KSP bapak Abednego Tarigan, mempunyai peranan besar memediasi tuntutan masyarakat adat ini,” harap Delima Boru Silalahi dan Roganda Simanjuntak.(PS/HS/REL)
Komentar Anda

Terkini: