Gerakan Hati Ala Abdul Rani

/ Minggu, 06 Februari 2022 / 15.49.00 WIB
 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Setelah selesai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka ruang untuk masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi di kediamannya Jalan Murai Batu, Sabtu (5/2/2022).

Pada kesempatan itu Abdul Rani SH menyampaikan, tugas sesungguhnya dari wakil rakyat itu yang memang seharusnya melayani dan memperjuangkan aspirasi dari rakyat sehingga kita dapat melakukan Gerakan Hati bersama rakyat.. 

Menurutnya, Gerakan Hati itu adalah dengan tetap menjaga silaturahmi dengan masyarakat serta merawat persatuan dengan terus melaksanakan perbaikan dan pembangunan daerah. (PS/SUPRATONO)

Komentar Anda

Terkini: