Miris, Kepala Sekolah Ponpes di Labusel Cabuli Muridnya

/ Sabtu, 12 Februari 2022 / 16.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Seorang guru sekaligus Kepala Sekolah di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyah Islamiyah Hajoran di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan & Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Pasalnya, Kepala Sekolah Ponpes yang berinisial AAD (53) warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu diamankan atas perbuatan cabul yang dilakukannya kepada muridnya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,S.I.K,M.H didampingi Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati,S.H dan Kanit UPPA Ipda R.Sembiring membenarkan penangkapan terhadap Kepala Sekolah Ponpes tersebut.

"Benar, telah mengamankan AAD pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar, pelaku diamankan dari tempat kediamannya Kamis (10/2/2022) malam," ucap AKP Rusdi, Sabtu (12/2/2022).

AKP Rusdi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku (AAD) atas laporan dari abang kandung korban pada Bulan Januari lalu, setelah dilakukan lidik dan keterangan dari para saksi-saksi kemudian dilakukan penahanan.

"Saat ini masih 3 orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini," katanya.

Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun laporan atau pengaduan diterima Polisi pada bulan Januari 2022 lalu, dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan.

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut sambung Kasat, dimana salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu.

Pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah.

"Kita masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain, untuk itu segera laporkan bila ada korban lainnya," tegas AKP Rusdi.

(PS/ Messo Gulo ).

Komentar Anda

Terkini: