SPBU NO 14203179 Diduga Curang Dalam Penyaluran PLK, Warga Minta Ditutup SPBU 14203179

/ Kamis, 03 Februari 2022 / 11.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalan lintas Lubuk Pakam KM7,5 diduga tidak adil dalam menjual PLK (pertalite khusus) yang telah di subsidi pemerintah seharga Rp.7.250/liter yang di peruntukkan kepada angkutan umum dan masyarakat pengendara sepeda motor dan becak bermotor.

Pasalnya, seorang pelanggan yang bernama Hasan Sinulingga merasa kesal, akibat ulah para petugas pengisi BBM di SPBU 14203179 ini. Dia hendak mengisi BBM partalite khusus yang di subsidi pemerintah di kendaraan bermotornya. Namun, para petugas pengisi  seolah tidak melayaninya dan mengarahkan Hasan ke pompa partalite umum.


Sontak saja Hasan menolak karena dia hendak mengisi bahan bakar PLK (partalite khusus), tetapi petugas pengisian BBM malah mengajak bertengkar.

Sementara, Hasan melihat para pengendara lain dengan bebas mengisi PLK dengan tangki yang sudah di modifikasi secara berulang ulang. Demikian dituturkan Hasan Sinulingga kepada Poskotasumatera.com, Kamis (3/2/2022).

"Saya harap kepada penegak hukum dan pertamina untuk memberikan  sangsi berupa penutupan SPBU ini. Karena diduga sudah melanggar UU penyaluran BBM subsidi PLK," pinta Hasan Sinulingga

Ucok Harahap, warga Desa Naga Timbul yang mengantri untuk  membeli BBM  PLK. Diakui Ucok, membeli BBM PLK dengan tangki yang sudah di modifikasi. Karena, Ucok Harahap merupakan pengecer PLK di Desa temlat tinggalnya. 

"Saya memang pengecer bang, dan saya membeli BBM  PLK  dengan harga Rp.7.250/liter. Saya jual Rp.10.000 per botol ukuran air mineral isi 1 liter, dan saya hanya bisa mengambil BBM PLK hanya 3 trip di SPBU ini," ujar Ucok kepada media ini media ini. (PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: