POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Dengan penuh semangat pelayanan dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk seluruh warga maka tim pelayanan melakukan jemput bola bagi seluruh penduduk di Kecamatan STTU Jehe yang menaungi 10(Sepuluh) Desa.
Tempat pelayanan dipusatkan di Kantor Camat, semua urusan
dilayani mulai dari Penerbitan Nomor Induk Kependudukan(NIK), Penerbitan Kartu
Keluarga(KK), KTP-el, Surat Keterangan Pindah Keluar, Akta Lahir, Akta
Perkawinan, Akta Perceraian dan semua yang dibutuhkan oleh penduduk sesuai
dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan dan Pepres 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata
Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Sesuai dengan misi ke 3 (Tiga) Kabupaten Pakpak Bharat,
Pemerintah akan terus meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel,
efisien, efektif dan mengutamakan Pelayanan Publik, maka Pemerintah Kabupaten
Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat benar-benar merasa efisien dan efektif
terhadap pelayanan publik dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil yang dilakukan dengan jemput bola tutur Kepala Dinas Dukcapil Petrus
Saragih, SE, MM.
Hal ini juga sesuai amanah Bapak Bupati Pakpak Bharat Franc
Bernhard Tumanggor untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat
dengan tidak dipungut biaya(GRATIS), tutup Kadis Dukcapil .(PS/K.TUMANGGER).