POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaui Inspektorat Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang berlangsung di Bale Sada Arih, Selasa (05/04/2022).
Sosialisasi
Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di kabupaten Pakpak Bharat dihadiri
oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati DR. Mutsyuhito
Solin, M.Pd, Kajari Dairi Chandra Purnama SH,MH., Pj. Sekretaris Daerah Jalan
Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak Bharat S.Bancin, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat
se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini
dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah
Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi Yang Tertuang Dalam MoU
Nomor: 0516/Mou.1215.013/Vi/2021 Dan Nomor: Mou-01/L.2.20/G/06/2021 Tanggal 8
Juni 2021 Tentang Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kerjasama
Ini Bertujuan Menangani Bersama Penyelesaian Masalah Hukum Di Bidang Perdata
Dan Tata Usaha Negara Baik Diluar Maupun Didalam Pengadilan Yang Meliputi,
Pemberian Bantuan Hukum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Pemberian
Pertimbangan Hukum Terhadap Masalah Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Dan
Masalah Hukum Lainnya Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Dalam
Paparannya Kajari Dairi menyampaikan terdapat fungsi lain Jaksa khususnya di
bidang Perdata dan Tata usaha Negara. Fungsi tersebut yakni Datun dapat
memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam
penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum,
pelayanan hukum, hukum lain bagi Instansi atau lembaga maupun masyarakat yang
membutuhkan.
Bupati
Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara
ini, semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di
bidang perdata dan tata usaha negara, baik diluar maupun didalam pengadilan
yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan
Pemkab Pakpak Bharat.
" Saya
berharap kepada yang hadir saat ini agar memanfaatkan momentum ini, tujuannya
agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
termasuk dalam proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dan segera
melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut, ungkap Bupati.
Sementara
itu, Inspektur Pakpak Bharat S.Bancin, dalam laporan pelaksanaan
kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan dan progres penyelesaian Surat Kuasa
Khusus (SKK) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jaksa Pengacara negara
yang dinilai mengalami percepatan penyelesaian yang cukup signifikan.
Selesai acara
Sosialisasi Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati, Kajari Dairi, Pj Sekda dan para
pimpinan OPD melaksanakan acara berbuka puasa bersama di Pendopo Bupati Pakpak
Bharat.(PS/K.TUMANGGER).