Bikin Malu, Mobil Dinas Kepala PMDK Labuhanbatu Gunakan Plat Hitam

/ Selasa, 31 Mei 2022 / 12.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Sudah tidak rahasia umum lagi bahwa kendaraan pelat nomor merah adalah kendaraan dinas pemerintahan. Kendaraan berpelat warna khusus ini hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Meski sudah ada ketentuan peraturan tentang warna khusus pelat kendaraan dinas pemerintah, namun masih ada penggunaan pelat kendaraan pemerintah tersebut diubah seenaknya.

Seperti halnya yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Salah satu Mobil Dinas pejabat Pemkab Labuhanbatu berubah menjadi pelat hitam. Padahal, sebelumnya Mobil dinas pejabat tersebut menggunakan pelat merah.

Ditemukan, Mobil dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (Kadis PMD) Kabupaten Labuhanbatu jenis Toyota Innova nopol BK 1272 YL saat terparkir dibelakang Kantor Dinas PMDK menggunakan pelat hitam, Jumat (27/05/2022).

Mirisnya,perubahan pelat Mobil dinas Kepala PMDK Labuhanbatu itu yang semula merah menjadi hitam bukan pertama kalinya. Sebelumnya, penggunaan pelat hitam Mobil dinas Kepala PMDK Labuhanbatu tersebut beberapa waktu lalu juga pernah terjadi.

Kepala PMDK Labuhanbatu Abdi Pohan ketika dihubungi melalui pesan elektronik via Whatsapp, Selasa (31/05/2022) guna klarifikasi terkait perihal ini justru lebih memilih bungkam enggan bersuara.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: