LSM PAKAR Minta Aparatur Tertibkan Tambang Pasii Ilegal di Air Putih Batubara

/ Jumat, 27 Mei 2022 / 19.01.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Banyak penambangam pasir ilegal di sekitar Sungai di Kecamatan Air Putih amat mengkhawatirkan terjadinya dampak alam.

Selain dampak abrasi, penambangan pasir menggunakan alat berat ini diduga tak mengantongi izin dan menggunakan Bahan Bakar Solar bersubsidi yang mereka beli dari dari SPBU sekitar Batubara.

Ketua DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Kabupaten Batubara Aditya Gultom, Jumat (27/5/2022) menjelaskan hasil investigasi mereka yang mendapati banyaknya penambangan pasir tak sesuai undang undang serta tak mengantongi izin.

Menurutnya, kegiatan galian C ini menjamur di wilayah Batubara diantaranya di Desa Pematang Panjang, Desa Sukaraja, Kelurahan Indrapura, Desa Tanjung Kuba dan Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih.

LSM PAKAR Batubara menjelaskan, sesuai wawancara mereka dengan warga Galian C tersebut dapat membuat Abrasi pinggir Sungai dan hasil lalu lalang Truk Pengangkut Pasir membuat tanggul Sungai rusak parah.

Camat Air Putih yang dihubungi wartawan, Jumat (27/7/2022) mengaku tak mengetahui perizinan penambangan pasir di Sungai daerah kerjanya.

Dia mengarahkan wartawan menghungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batubara sebagai instansi yang berwenang terkait izin usaha. 

Kepala DPMPTSP Batubara yang dihubungi terpisah via ponselnya tak menjawab. Pesan Whats App yang dilayangkan pun belum dibalas. (PS/ADITYA)

Komentar Anda

Terkini: