Budi Yanto SH : LPM Medan Belawan Pantau Dugaan Monopoli Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan

/ Rabu, 15 Juni 2022 / 12.22.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPC LPM) Kecamatan Medan Belawan mengkritisi dugaan monopoli dan amburadulnya pekerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan.

Ketua DPC LPM Medan Belawan Budi Yanto, SH kepada wartawan, Selasa (14/6/2022)  mengatakan, monopoli dilakukan karena hanya ada satu perusahaan (corporasi) yang diperbolehkan melakukan kegiatan bongkar muat di wilayah Pelabuhan Belawan yaitu Koperasi Upaya Karya TKBM.

Sementara banyak Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada dan terkesan dilarang dengan alasan aturan SKB 2 Dirjen 1 Deputi.

Padahal lanjutnya, di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 59 tahun 2021 tertera salah satunya Perusahaan yang bisa melakukan kegiatan di pelabuhan yaitu Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

"Sayangnya Otoritas Pelabuhan terkesan membiarkan dugaan monopoli pekerjaan di pelabuhan Belawan," ucap Pemuda yang juga Ketua LSM PENJARA Kota Medan ini. 

Bukan hanya itu, Budi Yanto SH juga menyayangkan, amburadulnya pekerjaan yang dilakukan buruh yang bekerja disana. "Salah satunya Pekerja bongkar muat tidak memakai kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," tegasnya.

Aktivis vokal ini menuding, Koperasi TKBM Upaya Karya  hanya memperdulikan keuntungan perusahaan semata, tanpa peduli dengan keselamatan pekerja yang ada. Padahal ujung tombak Koperasi tersebut adalah buruh.

Terkait hal tersebut, Siswanti Afriliani Sinaga, Humas dan Bidang Hukum sekaligus PH Tata Usaha (TU) Otoritas Pelabuhan Belawan membantah adanya monopoli tersebut.

Dia mengaku, OP Belawan mempersilahkan bagi corporasi buruh yang lain yang ingin masuk asal sesuai dengan aturan.

Selain itu, Siswanti menegaskan, OP Belawan akan menindak corporasi yang mempekerjakan Buruh Pelabuhan tanpa K3, "Kami akan menindak corporasi, apabila mempekerjakan buruh tanpa K3," ancam Wanita berambut gonjes ini. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: