Dirreskrimsus : Tak Pernah Ada Kasus Dana Desa di Polda Sumut

/ Selasa, 07 Juni 2022 / 20.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Mandailing Natal, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Jhon Nababan menegaskan saat ini pihak mereka tidak pernah melakukan penyelidikan aliran dana desa atau kasus korupsi dari Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diungkapkan oleh Jhon ketika dikonfirmasi dailysatu, Selasa (07/06/2022).


Jhon menjelaskan adanya isu yang berkembang di masyarakat Madina, adanya kutipan sebesar Rp 1.700.000,- yang dikutip per kepala desa. Dia dengan tegas menyatakan pihak Polda Sumut khususnya Ditreskrimsus tidak pernah melakukan kutipan apapun. 


"Siapa yang mengutip? Saat ini Krimsus Polda Sumut tidak ada menangani kasus terkait Dana Desa di Kabupaten Madina," tulisnya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (07/06/2022).


Berdasarkan investigasi yang dilakukan wartawan, beberapa orang Camat telah mengakui bahwa ada kutipan sebesar Rp. 1.700.000,- yang mereka kutip dari tiap desa. Selanjutnya kutipan itu mereka setorkan ke salah satu Oknum di Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Madina. 


"Benar, info yang kami terima dana itu untuk proses pengamanan bimtek (bimbingan teknis.red) ke Polda Sumut. Kami langsung teruskan ke salah satu oknum di Dinas PMD," ujar Camat yang tak ingin disebutkan namanya. 


Bahkan, Camat ini juga meminta agar teman-teman wartawan jika ingin mengetahui kebenarannya langsung agar menanyakan kepada Plt. Kadis PMD, Parlin Lubis. (PS/Tim/Fahrizal)

Komentar Anda

Terkini: