Dugaan KKN Kades Serdang Mencuat, Angkat Anak Kandung Jadi Kaur Hingga Proyek Ketapang Fiktif Didemo Mahasiswa

/ Senin, 13 Juli 2026 / 13.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM - ​ASAHAN - Gelombang protes menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa kembali memanas di Kabupaten Asahan. 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Keadilan (GMPK) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Senin (13/7/2026).

​Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat adanya gurita praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta proyek fiktif yang terstruktur di Desa Serdang, Kecamatan Meranti.

​Ketua GMPK Asahan, Musliadi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan fungsi kontrol sosial mahasiswa yang bergerak murni atas laporan dan keluhan jeritan warga Desa Serdang.

​"Kami datang untuk menyuarakan keadilan, menyelamatkan uang negara, dan mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Serdang yang diduga telah dirampok," ujar Musliadi dengan tegas di tengah massa aksi.

​5 Tuntutan Krusial  

Dari Proyek Fiktif Hingga Nepotisme Nyata

​Dalam pernyataan sikapnya, GMPK Asahan membawa lima poin tuntutan krusial yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Bupati, Kapolres, Kejaksaan, hingga DPRD Asahan :

1. Proyek Ketahanan Pangan TA 2025 Diduga Fiktif. 

​GMPK mendesak audit total terhadap administrasi dan penyaluran Dana Desa Serdang. Anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 diduga kuat fiktif atau tidak direalisasikan di lapangan, padahal anggarannya telah dicairkan 100%. Tak hanya itu, dana BUMDes juga diduga kuat menguap dan tidak dikembalikan.

2. Desakan Audit Khusus BUMDes  Serdang. 

​Pemerintah Kabupaten Asahan diminta segera menurunkan tim pengawas khusus untuk memeriksa secara transparan arus kas dan pengelolaan keuangan BUMDes Serdang yang dinilai tidak akuntabel.

3. Pengusutan Aliran Dana Pajak Desa. 

​Mahasiswa mencium adanya kejanggalan dalam pemungutan pajak di desa tersebut. Hasil kutipan pajak dari masyarakat diduga tidak disetorkan ke rekening resmi desa, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Desa.

4. Tuding Inspektorat "Dikibuli" Surat Bebas Temuan

​Tuntutan paling krusial tertuju pada lolosnya sang Kades petahana (incumbent) dalam pendaftaran Pilkades. Kades Serdang diketahui mengantongi Surat Bebas Temuan dari Inspektorat Nomor: 7001/0816/INRP/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026. GMPK menilai Inspektorat telah kecolongan dan "dikibuli", mengingat kasus dugaan proyek fiktif masih menggantung.

5. Praktik Nepotisme Terbuka  :  Anak Kandung Jadi Kaur Keuangan

Roda pemerintahan Desa Serdang dinilai telah melenceng jauh dari asas good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Hal ini dibuktikan dengan kebijakan sepihak kepala desa yang nekat mengangkat anak kandungnya sendiri sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa—sebuah posisi basah yang sangat rawan konflik kepentingan.

​Desakan Cabut Rekomendasi Kades Petahana

​Aksi damai yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dikawal ketat oleh aparat keamanan. Puluhan mahasiswa bergerak dari titik kumpul di Terminal Madia Asahan dengan membawa alat peraga, bendera, dan pengeras suara.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris GMPK, Al Farizi. Dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan yang terkesan buru-buru mengeluarkan "karpet merah" bagi Kades petahana untuk maju kembali.

​"Kami sangat kecewa. Inspektorat Kabupaten Asahan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Guntur Gunawan, calon kepala desa incumbent Desa Serdang. Kami minta cabut rekomendasi tersebut! Segera periksa Kades Serdang atas dugaan program ketahanan pangan fiktif ini. Jangan sampai Inspektorat mau dikibuli!" teriak Al Farizi lantang.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Asahan masih menunggu respons cepat dan tindakan tegas dari Bupati Asahan serta Aparat Penegak Hukum (APH). GMPK berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menurunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. (PS/Joko).

Komentar Anda

Terkini: