POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.
Dalam
mendukung hal itu, serta mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan
dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar dapat lebih dipastikan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Verifikasi
Lapangan Hybrid (VLH), Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi
tahun 2022, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya, Sidikalang.
Kegiatan ini
dihadiri oleh Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dan diikuti secara virtual oleh
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diwakili Deputi Pemenuhan
Hak Anak, Agustina Erni; Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan
khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid
Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus AnakDinas P3A Provinsi, Afini SE, Tim
Penilai Independen, Forkopimda Kabupaten Dairi, Wakapolres, Deni Boy Panggabean
dan Kasi Intel Kajari Dairi.
Selanjutnya
ada Kepala Bappeda Varles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, dr Nitawati Sitohang,
Kepala Dinas Terkait, Camat dan Kepala Desa, Ketua TP PKK Romy Mariani Eddy
Berutu, Lembaga Masyarakat seperti Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM), Insan Pers dan undangan lainnya.Dalam Arahannya, Bupati
Eddy Berutu menjelaskan pemerintah, baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung
jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Hal Ini kata
Bupati tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas
Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kebijakan ini
merupakan implementasi dari tindak lanjut komit mendunia melalui “World Fit For
Children”, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ujarnya.
Dalam
mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Dairi
terus berbenah untuk memenuhi kriteria menuju KLA.
“Suatu daerah,
kabupaten atau kota dapat dikategorikan layak anak apabila kabupaten tersebut
mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen
dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Bupati
menegaskan.
Masih kata
Bupati, patut disyukuri Pemerintah Kabupaten Dairi telah lolos verifikasi
lapangan Hybrid yang dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022 lalu sebagai
tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak yang patut
disyukuri.
“Ini tahapan
yang patut kita syukuri, kenapa?, Karena kita harus melewati 24 Indikator
Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang harus dipenuhi yang terdiri dari terdiri
dari 1 (satu) kelembagaan dan 5 (lima) klaster. Terima kasih kepada Ibu Deputi
beserta semua Tim Verifikator Dan Pelaksana Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid
Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia yang hari ini melaksanakan verifikasi di
Kabupaten Dairi. Kami optimis, lewat tahapan verifikasi ini kabupaten kami akan
bisa memasuki era baru,” kata Bupati mengakhiri.(PS/K.TUMANGGER).
dengan
sungguh,” katanya mengakhiri.
Keterangan
foto : Bupati Dairi hadiri pembukaan Vocation School Graduate Academy (Foto
dok.Monitor),