Per'erat Sinergitas, Kanim TBA Perpanjang Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Labuhan Batu

/ Kamis, 09 Juni 2022 / 23.09.00 WIB

 

Teks Foto:TANDATANGANI: Kepala Kanim TBA, Panogu HD Sitanggang menandatangani MoU pemakaian gedung kantor ULP, dengan Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (9/6/2022). (Foto: Dok/Kanim TBA) POSKOTA SAUFI #


POSKOTASUMATERA-COM-LABUHANBATU

Memper'erat sinergitas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (9/6/22).

Perjanjian kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yakni pemakaian gedung unit layanan paspor (ULP) Labuhanbatu, antara Kepala Kanim TBA, Panogu HD Sitanggang disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut, Novi Zaldi, dengan Wakil Bupati, Hj. Ellya Rosa Siregar, yang dihadiri para asisten dan para Kabag serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.



Dalam sambutannya itu, Kanim TBA Panogu HD Sitanggang menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Labuhanbatu yang telah memfasilitasi kantor unit layanan paspor di Labuhanbatu.



"Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh pemerintah daerah, karena telah memberikan dukungan pelayanan Keimigrasian melalui fasilitasi kantor ULP di Labuhanbatu ini. Menurut kami, tempatnya sangat baik dan layak, "ucap Panogu.



Dia berharap, kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkumham Sumut terus berlanjut. Dan keberadaan pelayanan ULP di Labuhanbatu dapat dirasakan masyarakat dengan Kantor Imigrasi TBA.




"Keberadaan ULP ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Keimigrasian bagi warga di Labuhanbatu. Sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi TBA untuk pengurusan pelayanan Keimigrasian. Kami berharap sinergitas dan kerjasama ini terus berlanjut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, "kata Panogu mengakhiri.



Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar juga berterima kasih kepada Imigrasi TBA. Harapannya, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, gedung ULP itu akan berlanjut dari Maret 2022 sampai dengan tahun 2024 mendatang.



"Perpanjangan perjanjian kerjasama ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Dan kepada masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Kantor ULP Imigrasi TBA di Labuhanbatu dalam urusan keimigrasian kedepannya, "pungkas Wakil Bupati. (PS/SAUFI)




Komentar Anda

Terkini: