Reskrim Polsek Namorambe Amankan Pelaku Curanmor, Hasil Curian Sempat Digadai

/ Sabtu, 11 Juni 2022 / 13.51.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan RK (18) pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan laporan Kiswanto (48) warga Jl Sejati Dusun V Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.

Dengan LP/B/29/VI/2022/SPKT/Polsek Namorambe/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tanggal 10 Juni 2022.

RK  dilaporkan telah membawa lari 1 unit sepeda motor supra X 125 Type NF 125 TD warna hitam silver tahun 2007 No Rangka MH1JB81187K087210, Nosin JB81E1089367.Kamis (9/2022) sekira pukul 17.00 Wib di parkiran kendaraan Hotel Pancur Desa Kwala Simeimei Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.

Sumber di kepolisian menyebutkan, Pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 sekira pukul 08.00 wib, korban saat itu bekerja sebagai tukang bangunan di hotel Pancur Gading yang berada di Desa Kwala Simeimei Kec. Namo Rambe Kab. Deli Sedang bersama dengan pelaku sebagai kernet.

 Pada pukul 09.00 wib pelaku meninggalkan korban sampai selesai bekerja pada pukul 17.00 wib selanjutnya pada saat korban mau pulang dan mau mengambil sepeda motor korban melihat sepeda motor tersebut tidak ada lagi/hilang selanjutnya korban menjumpai saksi ANDI ABDUL HAFIS untuk melihat rekaman CCTV dari hasil rekaman tersebut pelaku terlihat sedang membawa 1 unit sepeda motor supra X 125 Type NF 125 TD warna hitam silver tahun 2007 No Rangka MH1JB81187K087210, Nosin JB81E1089367  miliknya.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 wib pelaku melintas di Desa Kwala Simeimei sehingga warga mengamankan pelaku selanjutnya pihak warga memberitahukan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Namo Rambe.


Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, melalui Kanit Reskrim Ipda Riki Sitanggang SH kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Bahwa hasil pengembangan,  Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 wib setelah personil mengamankan pelaku an. RK dari Hotel Pancur Gading Desa Kwala Simeimei Kec. Namo Rambe personil melakukan interogasi kepada pelaku.

Dari hasil keterangan pelaku bahwa setelah ianya melakukan pencurian sepeda motor milik korban pelaku menjumpai pelaku an. HH di rumahnya  untuk meminta tolong menggadaikan sepeda motor tersebut dikarenakan HH mengetahui tempat penggadaian sepeda motor tersebut atas keterangan tersebut personil melakukan pengembangan dan mencari keberadaan HH selanjutnya pada pukul 15.30 wib personil mendapat informasi keberadaan pelaku sehingga personil melakukan penangkapan kepada HH yang berada dirumah miliknya selanjutnya personil membawa kedua pelaku ke Polsek Namo Rambe bersama barang bukti untuk proses tindak lanjut.

Bahwa pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya yaitu pelaku an. HH bersama RK pergi untuk menggadaikan sepada motor hasil pencurian kepada seseorang yg tidak dikenal namanya dan HH menerima hasil gadaian tersebut sebesar Rp 450.000,-.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: