Dinas Kesehatan Digeledah Kejaksaan

/ Rabu, 13 Juli 2022 / 15.36.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM
-MuaraEnim-Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/07/2022).

Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim melibatkan 10 personil dengan menggunakan mobil fortuner berwarna putih dan mobil Avanza berwarna putih.

Pada penggeledahan ini, Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim berhasil mengamankan 2 koper dokumen di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetyo SH di dampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat bahwasanya diduga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melalui Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan diduga telah terjadi penyalahgunaan terhadap bantuan BOK dari APBN tahun 2020.

Ya hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muara Enim terkait adanya dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran bantuan BOK APBN tahun 2020,” ujar Ari.

” Penggeledahan ini merupakan tahap penyidikan, atas dugaan korupsi dana BOK tersebut, ” imbuhnya

“ Dari penggeledahan ini, kita berhasil mengamankan sekitar 2 koper dokumen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

” Sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini belum bisa kita sebutkan, kerena ini masih dalam tahap penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan tersangkanya ,”tutup Ari.

Sementara itu terkait penggeledahan Tim Kejaksaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Eni Zatilah ketika dicoba diminta tanggapannya, dia belum bisa berkomentar sehubungan dengan adanya kesibukan untuk kegiatan lomba balita. (PS/EDWARD)

Komentar Anda

Terkini: