Bupati Humbahas Tunjuk ASN Jelang Pensiun Kelola Anggaran Ratusan Miliar

/ Senin, 29 Agustus 2022 / 09.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - 
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor,SE menunjuk salah seorang ASN yang sedang memasuki massa purna bhakti menjadi pelaksana tugas kepala dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (KP2KB) yang mengelola anggaran ratusan miliar rupiah.  

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 821.29/2553/BKPSDM/VIII/2022 tanggal 18 Agustus. Herannya, ASN yang bernama Dra.Chtistina Clara Evellin ini kabarnya diketahui bukan lah merupakan ASN yang memiliki latar belakang ilmu kesehatan,  melainkan mantan seorang guru sastra inggris. Sehingga keputusan dimaksud diperkirakan bertentangan dengan regulasi yang ada.  

Salah seorang peneliti, Laksono Trisnantoro dalam ulasan yang dirilisnya beberapa waktu lalu melalui akun sosial media menjelaskan bahwa kepala Dinas Kesehatan harus berpendidikan di bidang kesehatan masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 

Menurutnya, ketetapan itu diambil mengingat sistem kesehatan di dunia saat ini berkembang semakin kompleks. Terdapat dinamika dalam hubungan antara peran pemerintah, pendanaan, kebijakan desentralisasi kesehatan, pengaruh sistem pasar dalam pelayanan kesehatan, berkembangnya teknologi kedokteran, meningkatnya penyakit-penyakit tidak menular dalam situasi penyakit menular yang masih tinggi, tuntutan masyarakat yang semakin besar, pengaruh internasional, hingga kereformasi kesehatan.

Dikatakan, perkembangan-perkembangan tersebut, tanpa pengelolaan yang baik dapat mempunyai dampak negatif terhadap status kesehatan masyarakat. Yang mana pada era desentralisasi, Dinas Kesehatan merupakan lembaga strategis di daerah untuk menetapkan berbagai kebijakan kesehatan dan pelayanan kesehatan serta manajemen kesehatan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan yang ditunjuk harus mengelola lembaganya dalam desentralisasi menjadi lebih terbuka dan sensitif terhadap perubahan politik didaerah. Serta mampu memahami dinamika perubahan di sektor kesehatan dan berbagai kompetensi yang dibutuhkan dan memahami proses penyusunan kebijakan dan berbagai pilihan kebijakan termasuk adanya reformasi kesehatan di dunia, Indonesia, dan daerahnya sendiri.

Dengan semakin rumitnya sektor kesehatan yang harus mendalami aspek teknis medis, maka sebaiknya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota adalah tenaga kesehatan yang mempunyai pendidikan S1 dan S2 dalam ilmu kesehatan, dimana ditegaskan dalam Permenkes No.971 tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan.

Namun celakanya, desentralisasi juga melahirkan Gubernur/Bupati/walikota yang tidak mengindahkan aturan dari Kementerian Teknis seperti Kementerian Kesehatan. Akibatnya terjadi pengangkatan Kepala Dinas Kesehatan yang tidak sesuai dengan Permenkes.

Sementara dari sisi pengelolaan keuangan, seorang akademisi, Mangatas  Siagian,SE kepada awak media, Minggu(28/8/2022) via selular, menilai seorang plt.Kepala Dinas dalam mengelola anggaran dikhawatirkan dipengaruhi bayang-bayang kekuasaan yang ada dibelakannya. Mengingat kewenangan seorang Plt yang dibatasi oleh ketentuan.

Diharapkan penunjukan Plt menyongsong akhir pertanggunjawaban yang mendekati ujung tahun anggaran itu tidak dimotifasi niat-niat tertentu. Dengan memonopoli anggaran, dengan mentamengkan seorang ASN yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas kepala dinas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). 

Sebelumnya, Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan, Batara Frans Siregar pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKA) Humbahas menyampaikan bahwa total anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebesar Rp.166 Miliar. 

Pihak Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan yang juga sebelumnya ditemui awak media, menyebutkan bahwa ASN atas nama Dra.Chtistina Clara Eveline pensiun pada 1 Februari 2023 atau sekitar 5 bulan kedepan, dan menurut pegawai yang tak ingin namanya dituliskan mengaku bahwa yang bersangkutan belum mengajukan persiapan masa pensiun.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: