Pemkab Labuhanbatu Adakan Rapat Teknis Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik

/ Kamis, 04 Agustus 2022 / 19.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Menindaklanjuti hasil pelaksanaan workshop pendampingan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh ombudsman perwakilan Sumatera Utara pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu.

Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara akan menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang direncanakan pada minggu ketiga bulan Agustus 2022.

Mengingat hal itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu melakukan persiapan melalui rapat teknis penilaian penyelenggaraan layanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (04/08/2022) diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu.

Rapat tersebut dipimpin Asisten III Pemerintahan Umum Zaid Harahap, yang menegaskan seluruh instansi pelayanan untuk memenuhi standart pelayanan.

"Saya berharap kita semua punya komitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan publik dimasing-masing OPD terhusus di bidang pelayanan-pelayanan," ucapnya.

Selain Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Disdukcapil dan Kepala Dinas Perijinan, Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Kabid dan Kasubag umum dinas masing masing-masing.

(PS/MWG).

Komentar Anda

Terkini: