Pemko Lhokseumawe Akan Perjuangkan Honorer K2 Agar Diangkat Menjadi CPNS Atau PPPK

/ Jumat, 05 Agustus 2022 / 09.28.00 WIB
Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan menerima puluhan perwakilan honorer K2 yang melakukan audensi di ruang kerja Sekda, Rabu 03 Agustus 2022. (FOTO|PS-DAHLAN)

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe akan berupaya terus untuk memperjuangkan nasib honorer K2 ke Pemerintah Pusat, agar bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK.

Demikian dikatakan oleh Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, MA melalui Sekretaris Daerah  T. Adnan kepada Wartawan, Rabu 03 Agustus 2022 di Kantor Walikota kemarin.

" saya udah menerima surat disposisi bapak Pj Walikota Lhokseumawe untuk membahas masalah ini untuk ber audensi  dengan perwakilan mereka", ujar T. Adnan.

Intinya, Pemko Lhokseumawe akan segera memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar ke depan para honorer K2 tersebut dapat diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK sesuai ketentuan berlaku

Pemerintah Kota Lhokseumawe merespons positif tuntutan para tenaga honorer kategori dua (K2) agar mereka segera diangkat menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan berlaku.

Pasalnya, rata-rata honorer K2 di lingkungan Pemko Lhokseumawe sudah mengabdi selama 17 tahun. Perwakilan honorer K2 di lingkungan Pemko Lhokseumawe menyurati Pj. Wali Kota untuk diterima beraudiensi.

Mereka ingin menyampaikan aspirasi atau tuntutan kepada Dr. Imran sebagai Pj. Wali Kota Lhokseumawe yang ditunjuk oleh Presiden RI melalui Mendagri dan telah resmi dilantik pada 14 Juli 2022 lalu. (PS/D.AMRI)


Komentar Anda

Terkini: