Reses DPR RI Sumut 2, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A., Suarakan Urgensi Jamsostek

/ Jumat, 05 Agustus 2022 / 17.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MADINA- Mantap,  anggota DPR RI Asal Sumut 2 Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A., hadir di Lapangan Tambiski, Desa Tambiski Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal, Kamis (4/8/2022).


Dengan mengenakan baju batik putih bercorak biru,  Saleh tiba sekira pukul 15.30 Wib.

Ia hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat untuk selanjutnya disuarakan di Senayan.

Demikian keterangan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidimpuan Dr Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng, Jumat (5/8/2022)

Pada kesempatan itu, Saleh menyuarakan akan pentingnya manfaat program Jamsostek sebagaimana Undang undang No 24 tahun 2011.

5 program Jamsostek, dijelaskan Saleh dengan sesekali diselingi bahasa Mandailing.

"Siapa saja boleh mendaftar, semua pekerja Indonesia baik dari perusahaan maupun mandiri secara pribadi," jelas Saleh.

BPJS Ketenagakerjaan, ujar Saleh, merupakan lembaga jaminan sosial yang mengurus para pekerja Indonesia.

"Siapa saja boleh mendaftar, yang punya kebun, bertani, yang membuka bengkel bisa masuk dalam program mandiri yang biasa disebut program Bukan Penerima Upah," sebut Saleh.

Apabila peserta yang meninggal dunia, lanjut dia, maka ahli warisnya akan mendapatkan manfaat Rp 42 Juta Rupiah.

"Hanya dengan iuran paling minimal Rp 16.800 per bulan, namun manfaatnya sangat banyak," beber Saleh.

Kegiatan tersebut dirangkai penyerahan santunan kematian, sebagai salah satu program Jamsostek.

Siti Salbiah,menerima  manfaat jaminan kematian, diserahkan langsung oleh Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A didampingi Kepala Kantor Cabang Padang Sidimpuan Dr Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng. 

Almarhum Ishari, suami Siti Salbiah, semasa hidup bertugas sebagai 
Keoala Desa Maga Lombang,  Kecamatan 
Lembah Sorik Merapi.

Dia tercatat sebagai peserta Jamsostek, terhitung kepesertaan 05-2020, lantas  meninggal dunia tanggal 18 Juli 2022 dan menerima manfaat santunan sebesar Rp 42 juta.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: