Foto : Prosesi konferensi pers Kejari Toba terhadap penahanan tersangka dugaan Tipikor Dana Desa Sibuea, Kec. Laguboti.
POSKOTASUMATERA.COM - TOBA - Satuan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, baru-baru ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Toba ini menetapkan seorang kepala Desa sebagai tersangka sekaligus menahannya.
Penahanan tersangka kasus dugaan Tipikor Dana Desa ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba, Baringin Pasaribu,SH,MH melalui Konferensi Pers yang digelar pada Rabu kemarin, (24/8/2022) di Aula Kantor Kejari Toba dengan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel, Gilbeth Sitindaon,SH dan Kasi Pidsus, Richard Sembiring,SH,MH.
Dalam Konferensi Persnya, Baringin mengemukakan bahwa pihak nya telah menetapkan tersangka dan menahan seorang kepala desa, yakni Kepala Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti atas nama Charles Sibuea. Kepala Desa ini dengan bukti yang cukup dinyatakan bersalah melakukan penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa tahun anggara 2020, dengan kerugian negara sebesar Rp.155.184.793,74;.
Dirinya mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan sang kepala desa yaitu dengan Mark up belanja barang yang dibiayai oleh dana desa, serta ditemukan adanya beberapa kegiatan yang fiktif.
Disampaikan lagi, bahwa untuk memuluskan perbuatannya, tersangka tidak pernah melibatkan pejabat atau perangkat desa yang berwewenang dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Dimana kewenangan dimaksud telah diamanatkan dalam undang-undang yang berlaku.
Atas perbuatannya, Tersangka Charles Sibuea, selaku Kepala Desa Sibuea dinyatakan melanggar primair pasal 2 subsidair pasal 3 Undang-undang No.31 tahun 1999 Jo Undang-undang No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasi Intel Kejari Toba, Gilbeth Sitindaon yang kemudian ditemui awak media untuk keperluan penjelasan lebih lanjut menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap pemeriksaan kasus tersebut.
"Masih pendalaman pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan ada bertambah tersangka baru," katanya.
(PS/FT)