Habis Indehoi, Pria Hidung Belang Gondol HP Wanita Kencannya Ditangkap Polisi

/ Rabu, 12 Oktober 2022 / 08.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - OGAN ILIR - 
Bukannya dapat untung malah buntung yang dialami MP (34) wanita kupu-kupu malam yang bekerja menghibur para pria hidung belang disalah satu kafe di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban pencurian yang dilakukan pelanggannya sendiri.

Apesnya, berawal dari kedatangan pelaku bernama Z (33) warga Kayu Agung OKI pada hari Senin (10/10/2022) sekira pukul 20.00 Wib yang menjadi pelanggan MP untuk melakukan memuaskan nafsu birahinya.

Sebelumnya, pelaku dan korban melakukan tawar menawar harga untuk menginap bersama layaknya suami istri. Disepakati, pelaku pun nginap bersama dengan korban. Setelah asyik melakukan hubungan intim yang tidak sah itu, keduanya tertidur pulas.

Saat keesokan paginya sekira pukul 07.30 Wib, korban bangun dan mendapati pelaku sudah tidak ada dalam kamar bersamanya. Merasa curiga korban langsung memeriksa barang miliknya dan tidak menemukan handphonenya. Korbanpun menanyakan pelaku kepada temannya, semua tidak mengetahui keberadaan pelaku. Merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Indralaya.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Macan Putih unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Kapolsek Indralaya AKP Herman,S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain,S.H bersama anggota menuju tempat pelaku yang sudah tahu indentitas dan keberadaannya yang masih disekitar Desa Lorok.

Tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 beserta cargernya dan satu unit Hp Nokia. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk diproses lebih lanjut.

"Benar telah diamankan pelaku tindak pidana curat bernama Z. Pelaku merupakan residivis curat tahun 2012 dan 2022 dengan kasus yang sama. Pelaku kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Kapolsek Indralaya AKP Herman, Selasa (11/10/2022).

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: