Komisi ASN Bantah Pernyataan Plt.Kepala BKPSDM Humbahas

/ Kamis, 27 Oktober 2022 / 10.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - 
Membingungkan, sebelumnya panitia seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Plt Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs.Jhon Harry Marbun yang ditemui awak Media, Senin (24/10/2022) kemarin mengatakan bahwa kendala belum dilaksanakan nya pelantikan terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus dikarenakan pihak nya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN).  

Jhon Harry yang kala itu didampingi salah seorang staff nya juga mengemukakan bahwa dokumen hasil seleksi terbuka (Selter) itu sudah mereka sampaikan beberapa waktu lalu. Namun kenyataan nya keterangan Pers yang disampaikan Plt. Kepala BPKSDM itu justru berbanding terbalik dengan jawaban yang disampaikan pihak KASN. Sehingga penyataan-pernyataan tersebut sangat diragukan kebenaran nya. 

Sebab, Komisi ASN melalui Asisten pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah 2, Kusen Kusdiana yang kemudian dikonfirmasi media Rabu (26/10/2022) justru membantah, dengan mengaku bahwa pihaknya sama sekali belum menerima hasil Selter JPTP pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. 

"Mengenai hasil selter JPTP belum disampaikan ke KASN," ujar Kusdiana singkat. 

Sayangnya, untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan, Kusen Kusdiana yang kembali dihubungi wartawan melalui layanan WhatsApp Kamis (27/10/2022) mengaku sedang mengikuti rapat.

"Aduh, kebetulan lagi rapat dengan kota Tanggerang. Nanti ya," jawabnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan ketika kemudian diminta klarifikasi Rabu (26/10/2022) soal pengakuan Komisi ASN melalui Asisten pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah 2, Kusen Kusdiana terkait belum diserahkan nya hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prama ke KASN, hingga berita diturunkan ke meja redaksi urung memberikan jawaban.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: