Nyambi Kurir Sabu, 2 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda Sumsel

/ Rabu, 12 Oktober 2022 / 08.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PALEMBANG - 
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polisi Daerah Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua orang nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba  jenis sabu di Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Pelaku berinisial P (19) dan N (38) pekerjaan sehari-harinya menjadi nelayan, keduanya merupakan warga desa Sungsang II lorong Salak  Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs.Andreas Kusmaedi,M.M melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi,S.H,M.H, membenarkan adanya penangkapan dua orang nelayan yang dilakukan oleh anggotanya di daerah Sei Sungsang Banyuasin.

"Kronologi penangkapan bermula saat Bripka Arpandi anggota Pangkalan Sandar Kapal Dit Polairud Polda Sumsel Sei Sembilang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengedar (kurir) Sabu yang akan membawa barang haram tersebut ke Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Speedboat taksi," ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Kemudian Bripka Arpandi melakukan pembuntutan seorang diri dengan cara berpura-pura menjadi penumpang speedboat taksi yang ditumpangi oleh pelaku (08/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. Saat Speedboat taksi yang ditumpangi pelaku P tiba di Sei Sembilang, Bripka Arpandi langsung segera mengamankan pelaku dan segera membawanya menuju Pos Polairud di Sei Sembilang.

"Saat Bripka Arpandi dan pelaku menaiki anak tangga menuju Pos Polairud Sei Selayur, pelaku berusaha melawan petugas dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan," jelasnya.

Bripka Arpandi melakukan pengejaran, terlihat pelaku membuang bungkusan paket sabu ke sungai sehingga barang bukti berupa paket sabu berserakan dan hanyut.

"Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan. Masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian ikut membantu mengambil bungkusan paket sabu yang di buang ke sungai," bebernya.

AKBP Zahrul mengungkapkan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Pos Polairud Sei Sembilang, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka P maka muncullah nama yang berinisial B sebagai pemilik atau penyalur barang haram tersebut, yang akan diserahkan ke N sebagai penerima," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka N juga berhasil diamankan saat berada didalam rumahnya tanpa perlawanan, dan kedua pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi menegaskan, bahwa akan mengungkap jaringan narkoba ini serta memburu pelakunya sampai keakar-akarnya.

"Kasus narkoba ini sudah menjadi atensi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumsel, serta kita akan terus menindak tegas untuk para pelakunya," tegasnya.

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: