Pelaku Curas Pada Sejoli di Kampung Pajak Ditangkap Polisi, 1 Pelaku DPO

/ Selasa, 18 Oktober 2022 / 13.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - 
Sejoli di Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial ATW dan pacarnya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) 2 orang pemuda tidak dikenal yang memergoki mereka sedang berpacaran.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih,S.I.K,M.H mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (27/02/2022) sekira pukul 15.30 Wib, di lantai 2 sebuah ruko kosong di Kotaraja Desa Kampung Pajak.

"Tiba-tiba 2 orang laki-laki tidak dikenal (tersangka), turun dari lantai 3 ruko dan meminta HP milik pelapor dan pacarnya, namun pelapor dan pacarnya menolak," sebutnya dalam rilis yang diterima Poskotasumatera.com, Selasa (18/10/2022).

Sambung Kapolsek menyampaikan, salah satu tersangka mencekik leher pelapor kemudian meninju wajah dan kepala belakangnya berulang kali, sedangkan tersangka lain mencekik leher pacar pelapor dan mendorongkannya ke dinding.

Akibat kekerasan itu para korban tidak berdaya dan langsung menyerahkan HP mereka masing-masing kepada tersangka, selanjutnya tersangka lari turun ke bawah. Pelapor pun mengejar namun kedua tersangka itu sudah pergi dengan mengendarai sepeda motor Vario merah dengan kencang. Atas kejadian yang dialami, korban pun membuat laporan ke Polsek NA IX-X.

Dari hasil lidik di lapangan, Team TEKAB unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat,S.H,M.H, berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama RA alias Aldi (20) warga Simonis Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X. Pada hari Senin (17/10/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Kemudian tim lakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain berinisial A ke rumahnya dan ke rumah keluarganya di Kampung Pajak namun tersangka tidak ditemukan.

"Pelaku RA berhasil diamankan, Sementara rekannya berinisial A dijadikan DPO. Dilanjutkan pengembangan dan berhasil diamankan barang bukti di Desa Pulo Jantan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario merah BK 5318 JAG dan 1 unit HP merk Vivo. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.

(PS/ Messo Gulo )

Komentar Anda

Terkini: