POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI– Hal itu dinyatakan oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu pada acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI Benny Rhamdani, Selasa (15/11/2022) yang berlangsung di aula BP2MI Jl.MT.Haryono Jakarta.
Benny
Rhamdani dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sinergi pemerintah
kabupaten/kota, gubernur dan BP2MI merupakan bukti negara hadir dalam
melaksanakan perlindungan warga negara sebagai pejuang devisa negara.
Sementara
itu, Eddy Berutu dalam acara tersebut menyambut baik nota kesepakatan dengan
menyatakan kesiapannya menjalankan program BP2MI dari Pusat, sebab pekerja yang
dikirim ke luar negeri adalah berasal dari warga Kabupaten/Kota.
Sebanyak 12
Kabupaten/Kota membubuhkan tanda tangannya dalam nota yang menyepakati beberapa
poin penting. Diantaranya, Kabupaten/Kota bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
dan BP2MI memberantas mafia dan sistem percaloan calon pekerja migran Indonesia
yang akan bekerja ke luar negeri.
Selain Pemkab
Dairi, Pemerintah Daerah yang melaksanakan Nota kesepakatan yaitu Pemkab
Mempawah, Pemkab Seluma, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Ogan Ilir, Pemkab
Banyuasin, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Situbondo, Pemko Mojokerto, Pemko Serang,
Pemko Cilegon, Pemkab Musi dan Pemkab Banyuasin.
Nota
kesepakatan juga dinyatakan oleh lembaga pendidikan yakni Stikes Mitra Husada
Medan, Universitas Bina Niaga, Poltekes Kendari, Poltekes Denpasar, Universitas
Buana Perjuangan Karawang, Rumah Sakit Pemanukan Medical Center, Rumah Sakit
Pelabuhan Cirebon dan Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta.
Setelah acara
selesai, Eddy Berutu dan Benny Rhamdani berkoordinasi dan berbincang terkait
tindak lanjut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Dairi dalam waktu dekat
sebagai komitmen atas terwujudnya nota kesepakatan dimaksud. (PS/K.TUMANGGER).