Ketua DPRK Lhokseumawe Minta Pj Walikota dan Pj Bupati Aceh Utara segera Tuntaskan Aset Stadion Tunas Bangsa

/ Selasa, 03 Januari 2023 / 14.33.00 WIB
Ketua DPRK Ismail A Manaf (kiri) dan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P, M.I.P

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe kembali menegaskan kepada Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran dan Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi untuk segera menuntaskan aset Stadion Tunas Bangsa yang kedudukannya berada dalam wilayah Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Sampai sekarang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang seharusnya sudah menjadi aset Pemko Lhokseumawe supaya bisa dilakukan pemugaran dan rehabilitasi secara menyeluruh agar menjadi stadion kebanggaan milik warga Kota Lhokseumawe.

Demikian diutarakan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf kepada media Poskota pagi tadi sebelum beranjak naik pesawat, Selasa 03 Januari 2023

Menurutnya, Pj Walikota Dr. Imran dan Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi selaku pengambil keputusan (Decission Maker) harus segera mengambil keputusan untuk pengalihan aset tersebut agar menjadi aset Pemko Lhokseumawe untuk bisa dilakukan rehabilitasi mengingat stadion tersebut sudah banyak yang rusak akibat diterlantarkan.

"kalo masih kedudukan aset Pemkab Aceh Utara kita tidak bisa menempatkan anggaran apapun, baik untuk rehab ringan maupun untuk rehab berat, karena masih aset milik daerah lain" ujar Ismail A Manaf.

Untuk itu, kita mintakan proaktif Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Imran  agar segera melakukan tindak lanjut dan membangun komunikasi intensif dengan jajaran stake holder Pemkab Aceh utara agar  status aset Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe terlihat jelas dan terang kepemilikannya.

Menurut Ismail, Stadion merupakan fasilitas olahraga yang sangat diperlukan di Kota Lhokseumawe. Dimana banyak event sepakbola yang sering dilakukan di stadion tersebut, namun kita miris melihat ada item item yang sudah rusak berat dan tidak dilakukan upaya perbaikan.

Sedangkan untuk direhab oleh Pemko Lhokseumawe tidak mungkin, karena statusnya masih aset Pemkab Aceh Utara," ujar Ismail Ketua DPRK Lhokseumawe dari Fraksi Partai Aceh.

Menurut Ismail, awalnya mengakui sekitar pertengahan tahun 2021 lalu telah terjadi pengalihan 18 item aset Pemkab Aceh Utara yang ada di Kota Lhokseumawe kepada Pemko Lhokseumawe yang turut disaksikan oleh Gubernur Aceh saat itu bapak Nova Iriansyah.

Namun begitu masih banyak lagi aset Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe yang sampai saat ini belum adanya proses pengalihan. Dicontohkannya, Kantor Bupati Aceh Utara, beberapa kantor yang berada di dekat kantor bupati dan pendopo Bupati Aceh Utara.

"termasuk Stadion Tunas Bangsa yang saat ini masih berstatus milik Pemkab Aceh Utara, sudah seharusnya dialihkan untuk bisa dikelola dan digunakan secara maksimal  oleh Pemko Lhlokseimawe," jangan dibiarkan terus berlarut tanpa kejelasan,  pinta Ismail mengakhirinya. (ADV)





Komentar Anda

Terkini: