Penyadapan Pohon Pinus Di Kecamatan Gunung Meriah "Menggila" Diduga Ilegal dan Melibatkan Aparatur Negara

/ Jumat, 11 November 2022 / 08.41.00 WIB
Foto : Reza

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Penyadapan alias penderesan pohon pinus di kawasan hutan lindung Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan secara ilegal semakin "menggila".

Sejumlah sumber yang dihimpun  menguap diduga penyadapan pohon Pinus tersebut dibekingi oknum aparatur negara.

Parahnya lagi, akibat dari penyadapan pohon yang merupakan pohon hutan yang merupakan paru paru dunia ini mengalami kerusakan dan berlahan mati.

Ketua Ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Gunung Meriah menyatakan penolakan keras adanya aktivitas penderesan getah pinus yang diduga ilegal tersebut, yang sampe saat ini masih terus berlangsung di desanya Mandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah, ,saat di konfirmasi melalui via whatsaapnya senin 7/11/2022.

Selaian di Desa Ini, Penderesan Getah Pinus juga terjadi di Daerah Desa Simempar dan Desa Gunung Seribu Kecamatan Gunung Meriah.

Imbas buruknya pun, memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat akan kelangsungan hutan sebagai sumber daya alam.

Proses Penderesan Getah Pinus yang melibatkan aparatur negara itu menguap dengan adanya pengakuan Reza sebagai tenaga kerja,   pembawa Getah Pinus yang pernah diamankan Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar, Reza ketika itu mengaku kalau Camat, Kapolsek dan Kepala Desa mengetahui adanya aktivitas penderesan getah Pinus tersebut sembari menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan kepala desa.

Terkait hal ini, Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan S.sos. M.AP, membantah adanya aktivitas perusakan hutan  bukit barisan diperbatasan wilayah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut. 

Camat menjelaskan, kalau aktivitas tersebut hanya sebuah penderesan getah pohon pinus yang dilakukan oleh kelompok tani masyarakatnya.

" Itu bukan perusakan dan hanya penderesan oleh kelompok tani. Dan kalau perusakan itu dengan cara menebangi pohon hutan yang ada dikawasan hutan" Jelas Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan, melalui seluler telepon WhatsApp nya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 08.00 wib.(PS/P Limbong)



Komentar Anda

Terkini: