Waspada, Wilkum Polsek Tiga Juhar Rawan Maling

/ Kamis, 24 November 2022 / 12.32.00 WIB
Teks foto : Warga Desa Tanjung Timur, Kec. STM Hulu, saat terjadinya aksi maling lembu, Kamis (24/11/2022).

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Maraknya praktek perjudian di Wilayah Hukum Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, memicu meningkatnya tindak pencurian yang meresahkan masyarakat.

Terbaru tindak pencurian ternak terjadi di Desa Tanjung Timur Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 1.00 dini hari.

Beruntung pelaku yang diperkirakan 2 orang tidak berhasil memboyong ternak lembu milik warga beeinisial KB yang berada di kandang tidak jauh dari rumahnya.

Aksi pelaku terhenti ketika pelaku dipergoki warga sedang menarik lembu milik KB, dari situ pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan lembu yang henda mereka ciri.

Sumber warga kepada wartawan mengatakan, sebelum kejadian itu ada pengendara menggunakan sepeda motor jenis CBR dengan kenalpot recing mondar mandir di seputaran lokasi.

Malam itu kata sumber ini, warga sempat melakukan pencarian di seputaran lokasi namun keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan.

Sebelumnya pada tanggal 27 September 2022, 2 ekor lembu masyarakat Gunung Manupak A milik Putra dan Tahan Kataren juga  hilang digondol maling sudah dilakukan LP ke Polresta Deli Serdang.

Akibat runtuntan kejadian tindak pencurian ternak ini masyarakat mangaku resah dan minta aparat kepolisian melakukan tindakan.

Terpisah, P Tarigan  kepada media ini mendesak Kapolsek Tiga Juhar Iptu Kennedy Sitompul SH, membersihkan segala praktek perjudian di Kecamatan STM Hulu.

Sebab, praktek perjudian itu diduga kuat sumber sumber terjadinya kejahatan termasuk pencurian ternak yang telah berkali kali terjadi.

Sementara Kapolsek Tiga Juhar Iptu Kennedy Sitompul SH yang dikonfirmasi l, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 9.30WIB belum menjawab.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: