Distankan Medan Salurkan 3 Ton Bibit Kerang Dara ke 3 Kelompok Petambak Ikan

/ Sabtu, 03 Desember 2022 / 12.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan, sedikitnya menyalurkan 3 ton benih kerang dara kepada 3 kelompok petambak kerang di Kota Medan, Senin (21/11/2022).

Penerima bantuan benih kerang 3  Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) diantaranya Pokdakan Nelayan Harapan Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Pokdakan Tambak Deli dan Pokdakan Maju Bersama 1 di Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.

Penyerahan bantuan diberikan Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Zulfakhri Ahmad kepada ketua kelompok disaksikan anggotanya di tiap-tiap titik lokasi tambak masing-masing sebanyak 1 ton. Selanjutnya pada Jum’at (25/11/2022) dilakukan pendistribusian keranjang tak dan jaring untuk pembudidaya tersebut.

Ketua Pokdakan Maju Bersama 1, Andnan Perwira Nasution (22) dan Ketua Pokdakan Nelayan Harapan,  Zakaria (45), Kamis (1/12/2022) ditempat terpisah menyebutkan setelah 10 hari penebaran bibit kerang dilakukan, di perairan tambak mereka kondisi kerang cukup baik dan berkembang sesuai dengan harapan. “Hal itu terlihat dari kondisi kerang yang sehat aktif bergerak  dari cangkangnya,” kata mereka.

Zakaria menyebutkan, tidak ada kendala dalam penanganan kerang bantuan tersebut, bahkan diprediksi dari kerang-kerang tersebut nantinya diharapkan mampu memproduksi sebanyak 2-3 ton kerang dara siap konsumsi untuk dipasarkan.

Pihaknya juga berjanji akan mengembangkan usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya kerang di daerahnya.

Sementara itu, Ketua Pokdakan Tambak Deli, Nico Batu Bara (40) mengklaim bahwa kerang bantuan bibit tersebut tidak berhasil untuk dikembangkan, karena mengalami kematian  dalam periode 10 hari tersebut.

Menanggapi hal ini, Tim Teknis CPCL Distankan Medan yang dipimpin langsung oleh Kabid Budidaya Perikanan Zulfakhri dan tim, melakukan observasi dan identifikasi permasalahan yang terjadi dilapangan akibat kematian  bibit kerang tersebut.

Tim mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari sejumlah saksi berdasarkan data pembanding dengan 2 pembudidaya lain yang menerima bantuan kerang yang sama.

“Dari hasil analis tim di lapangan menyebutkan bahwa kondisi struktur tanah yang keras dan lebih tinggi datarannya pada saat proses pasang surut air, sebagai wadah hidup kerang mengakibatkan kerang rentan terhadap kondisi cuaca yang ekstrim di tengah panas terik dan curah hujan yang tinggi,” papar Zulfakhri, Jumat (02/12/2022). 


Dikatakannya, akibat kondisi cuaca panas maka dataran tanah menjadi kering dan mengeras dampak tidak ada genangan air sebagai tempat hidup kerang saat air laut surut, sehingga kerang sulit untuk menembus lapisan tanah sebagai habitatnya.

“Sedangkan dampak dari ketika proses air pasang terjadi curah hujan yang tinggi mengakibatkan salinitas air payau tersebut menurun cenderung menjadi tawar, sehingga kondisi ini sulit berkembang bagi bibit-bibit kerang tersebut,” ujar Zulfakhri.  

Sebab lain, lanjutnya, adanya pengaruh dari tranportasi bibit kerang dari lokasi pengadaan benih hingga sampai ke tambak juga memberikan dampak stress bagi bibit kerang namun dapat diatas dengan aklimatisasi bibit-bibit kerang sebelum ditebarkan di kolam.

Dia memaparkan, luas lahan penebaran bibit kerang juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang kerang, karena pada saat sebelum penebaran kolam, ketua kelompok mengklaim akan menebarkan bibit kerang itu pada 2 hektar lahan tambak kerang.

Namun pada fakta di lapangan ditemukan bibit kerang itu ditebar pada lahan 1 hektar, sehingga kepadatan kerang terlalu tinggi, mengakibatkan sempitnya ruang gerak bibit-bibit kerang tersebut.

Melihat kondisi demikian, sebagai bentuk  perhatian dan kerjasama dalam hal pembinaan kelompok budidaya masyarat, Zul Fakhri akan melakukan koordinasi dengan pihak penyedia untuk menangani masalah ini dengan kepala dingin sehingga dimungkinkan adanya garansi dari penyedia meskipun jumlahnya tidak sama dengan semula.

Sebab pada salinan perjanjian kerjasama bahwasanya kondisi bibit yang tidak sesuai dengan ketentuan atau mengalami kematian dalam waktu 5 hari setelah serah terima akan diganti. Sementara dalam penyampaian pesan singkat WA yang Distankan terima setelah 10 hari penebaran benih baru disampaikan ketua Pokdakan Tambak Deli. (PS/RED)



Komentar Anda

Terkini: