Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Tutup Pendaftaran, Alamsyah S.H Balon Tunggal

/ Sabtu, 31 Desember 2022 / 19.56.00 WIB

Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Handi Gunawan S.H, Azmi Zulfachri S.H.,M.H dan Feber Andro Sirait S.H.,M.H. 
POSKOTASUMATERA.COM, DELI SERDANG - Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Periode 2023-2028 resmi menutup pendaftaran Bakal calon (Balon) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Infonesia (Peradi) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi tepat pada, Sabtu (31/12/2022) pukul 18.00 WIB. 

Demikian Hal itu disampaikan Ketua Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Azmi Zulfachri S.H.,M.H didampingi Handi Gunawan S.H dan Wakil Sekretaris Panitia Feber Andro Sirait S.H.,M.H di kantor Sekretariat jalan Fachrudin Kelurahan Lubuk Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

"Tepat pada tanggal 31/12/2022 pukul 18.00 WIB, kami panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang menutup pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Jadi Bapak Alamsyah S.H Calon Tunggal dalam Muscab II DPC Peradi Deli Serdang," tegasnya.

"Untuk selanjutnya, apabila ada yang mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua DPC Peradi Deli Serdang dalam Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Periode 2023-2028 tidak kami terima lagi," tambahnya.

Kemudian kata Azmi kami panitia akan Verifikasi berkas Pak Alamsyah dalam waktu seminggu ini dan nanti pada tanggal 9 Januari 2023 akan kami umumkan hasil keputusan panitia dari verifikasi berkas tersebut.
Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Saat Menerima Berkas Alamsyah S.H
Sebelumnya, diberitakan Alamsyah S.H resmi mendaftarkan dirinya maju sebagai Bakal Calon Ketua DPC Peradi Deli Serdang Periode 2023-2028.

Pendaftaran Alamsyah membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan panitia seperti diantaranya membayar uang kontribusi bakal calon ketua DPC Peradi Deli Serdang sebesar 20 jt kepada panitia muscab II dan ada beberapa catatan yang diberikan oleh panitia muscab dan harus di penehui sebelum panitia muscab mengumunkan verifikasi calon ketua.(PS/Siddik).
Komentar Anda

Terkini: