Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Banyak Persoalan Serius pada TK Negeri Arun

/ Senin, 02 Januari 2023 / 07.07.00 WIB
ABD. YUSUH | ANGGOTA DPRK LHOKSEUMAWE

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE – Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Ustaz H. Abdurrahman Yusuf, membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi di Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Arun, Kecamatan Muara Satu.

Ustaz Abdurrahman Yusuf mengawali tanggapannya terkait pernyataan terbaru dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe, A. Haris, yang menyatakan akan mengambil sikap terhadap kepala TKN Arun untuk meredam persoalan agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal.

“Menurut saya, yang benar bukan mengganti kepala sekolah (TKN Arun). Tapi, judul yang benar, setelah tiga tahun lebih TKN Arun tidak punya kepsek (kepala sekolah), akhirnya Plt. Kepala Dinas PK menunjuk Plt. Kepsek TKN Arun,” kata Ustaz Abdurrahman Yusuf.

Ustaz Abdurrahman Yusuf menyebut sepengetahuan pihaknya dalam tiga tahun terakhir TKN Arun tidak punya kepsek. Sedangkan yang mengaku sebagai kepala TKN sekarang, kata dia, tidak pernah diangkat menjadi kepsek. “Jadi, yang betul adalah dikarenakan sudah tiga tahun lebih TKN Arun tidak ada pimpinan maka pihak Dinas PK akan menunjuk Plt. Kepala TKN, itu yang betul,” tegasnya.

Menurut Ustaz Abdurrahman, sebanyak 12 guru TKN Arun telah mendatangi Komisi D (membidangi pendidikan) DPRK Lhokseumawe pada Agustus 2022 lalu untuk mengadukan nasib mereka atau melaporkan hal-hal yang terjadi. “Setelah ditampung aspirasi para guru itu, kemudian Komisi D memanggil Saudari Yusmanidar yang mengaku sebagai kepala sekolah itu bersama pihak Dinas PK, yang hadir ketika itu Sekretaris Dinas (Sekdis) PK, Ikhwansyah, untuk mengkonfirmasi semuanya bahwa beliau (Yusmanidar) tidak mengakui apa yang disampaikan oleh para guru terkait tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

“Tapi, selama ini beliau bertindak atas nama kepala TKN Arun dengan segala pengelolaan yang ada di sana. Sehingga dalam pertemuan saat itu, kita dari Komisi D meminta kepada pihak dinas untuk melakukan evaluasi dan pembenahan atau perbaikan. Sekaligus kita merekomendasikan untuk mengganti atau menunjuk kepala sekolah yang lain. Kemudian kita meminta kepada SKPK terkait melakukan audit keuangan dalam segala hal baik dari dana BOS (BOP) dan lainnya yang katanya ada dikutip segala macam di TKN Arun tersebut,” ungkap Ustaz Abdurrahman.


Namun, kata Ustaz Abdurrahman, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan apapun dari Dinas PK Lhokseumawe, apakah rekomendasi tersebut sudah dilakukan atau belum. “Memang pada saat pemanggilan itu masih ada Pak Kadis sebelumnya (alm. Ibrahim) yang waktu itu sudah dalam keadaan sakit. Tidak lama kemudian beliau meninggal dunia, sehingga Pj. Wali Kota menunjuk Plt. Kepala Dinas PK (A. Haris) sampai saat ini,” tuturnya.

“Tapi, kita belum berkomunikasi lagi dengan pihak Dinas PK. Komisi D DPRK sebenarnya ingin mengagendakan rapat dengan dinas untuk membicarakan masalah ini, namun sampai hari ini belum terlaksana,” tambah Ustaz Abdurrahman.

Ustaz Abdurrahman menilai pada dasarnya memang yang mengaku sebagai kepala TKN Arun itu secara aturan melanggar, karena menduduki jabatan tidak mempunyai SK. “Maka perlu diaudit keuangannya. Bisa jadi tindakan-tindakan yang dilakukan dia yang mengaku sebagai kepala sekolah, padahal hanya seorang guru biasa sama seperti guru lainnya, itu berpotensi penyalahgunaan (wewenang) namanya,” ujar Anggota DPRK dari PKS itu.

Menurut Ustaz Abdurrahman, SK yang dimiliki Yusmanidar pada tahun 2018 itupun hanya bersifat sementara. “Belum diangkat. Ketika itu hanya mengisi kekosongan saja untuk sementara waktu. Untuk itu, kita berharap kepada Dinas PK Lhokseumawe agar segera dilakukan perbaikan di tingkat sekolah itu, supaya yang mengaku kepala TKN Arun saat inipun jangan otoriter maupun arogan sebagaimana yang dikeluhkan para guru di sana,” tegasnya.

“Ketika hari ini sudah ada kabar akan ditunjuk Plt. Kepala TKN Arun, maka kita berharap kepada pihak Dinas PK jangan hanya sebatas itu. Tetapi bagaimana melakukan perbaikan, evaluasi, serta paling penting audit keuangannya. Karena belum lagi kita temukan adanya pemotongan honorarium dewan guru, termasuk dalam dua bulan ini yang dipotong secara sepihak diberikan hanya Rp300 ribu yang sebelumnya mendapatkan Rp400 ribu, Rp600 ribu, dan akhirnya disamakan Rp300 ribu semuanya. Tentunya ini sangat menzalimi para guru yang mengajar di sekolah itu,” ungkap Ustaz Abdurrahman.

Ustaz Abdurrahman berharap kriteria Plt. Kepala TKN Arun atau kepala definitif yang baru nanti adalah sosok humanis. “Karena TK itukan membutuhkan seorang kepala yang kreatif, inovatif, dengan mengayomi anak-anak TK,” pungkas Ustaz Abdurrahman Yusuf. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: