KPK RI Respon Laporan FK 1 Sergai, Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran di Pemkab Sergai

/ Kamis, 12 Januari 2023 / 09.05.00 WIB

Copy surat dari KPK RI yang ditujukan kepada M. Nur Bawean dari FK 1 Sergai.
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tanggap menyikapi laporan yang disampaikan oleh Lembaga Front Komunitas Indonesia Satu ( FK 1 ) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sesuai dengan surat balasan yang dilayangkan oleh KPK RI kepada Muhammad Nur Bawean, baru-baru ini.

Hal ini dengan gamblang dikatakan oleh M. Nur Bawean, saat dikonfirmasi dikediamannya di Dusun 1 Desa Cempe dak Lobang (Simpang Belidaan) Kecamatan Seirampah, Rabu (11/1/2023) petang.

"Benar bang,sesuai surat dari KPK RI yang kami terima terkait laporan yang kami kirimkan, berdasarkan bukti - bukti yang disertakan dapat dijadikan awal verifikasi. Untuk itu, kami diminta secepat nya memberikan atau mengirimkan legal standing organisasi kami dan KTP inti Pengurus ke sekretariat KPK RI di jalan Rasuna Said, Kuningan -Jakarta. Dan masalah ini sudah kami kirimkan, apalagi organisasi kami ini jelas dan diakui dan tentunya punya legal standing", papar Nur Bawean.

Disebutkan, KPK RI melalui suratnya tertanggal 5 Januari 2023,dengan kop surat berlambang Garuda Emas menyam paikan apresiasi atas peran aktif FK1 Sergai, dalam melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan selanjutnya akan ditindak lanjuti.

Terkait pertanyaan awak media ini, dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sergai yang dilaporkan?.

Dengan tegas Nur Bawean mengatakan,"Dugaan penyelewengan anggaran atau dugaan korupsi ini meliputi seluruh perangkat OPD (dinas) mulai Tahun Anggaran 2019 - 2021. Tetapi tentunya yang menjadi skala prioritas kami, mungkin ada 7 (tujuh) OPD atau Dinas dan bisa juga lebih sudah kami sampaikan. OPD atau dinas itu sudah pasti yang mempergunakan anggaran paling besar dan paling banyak dibandingkan OPD lain. Selain laporan kami juga menyertakan bukti - bukti yang kami dapat selama hampir setahun ini, dan kalau OPDnya tidak usah kami sebut kan dan silahkan terka sendiri. Laporan kami bukan rekayasa, tetapi semua berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)",jelas Nur Bawean yang dikenal tidak suka bicara banyak ini.

Nur Bawean juga menjelaskan, kalau dirinya dan tim tidak ada bermaksud apa-apa melaporkan dugaan penyelewengan ini ke KPK RI. Selain bertujuan, agar pemerintah mewujudkan pemerintah yang bersih dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

"Kita ingin adanya seorang pemimpin yang punya niat sungguh-sungguh mem bangun daerah ini,dan mampu bersaing dengan daerah lainnya tapi dengan konsep bersih dari korupsi dan bukan karena ambisi dan mencari kekayaan dengan mengorbankan rakyat",tandas Nur Bawean. (PS/Siddik).

Komentar Anda

Terkini: