"Perlu kami jelaskan, bahwa Pemkab Madina konsen terhadap bagaimana memperjuangkan hak-hak normatif, hak-hak masyarakat Desa Singkuang I," ujar Sukhairi Nasution.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Madina didepan awak Media sa'at melakukan konferensi Pers di aula kantor Bupati Madina turut dihadiri oleh Kapolres, Kajari, Dandim, Sekda dan puluhan wartawan, Rabu (29/3)
Namun Hal tersebut dipertanyakan, Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama(HSB) Sapihuddin, dalam pertanyaan Kalau betul bupati konsen terhadap permasalahan masyarakat singkuang I, Kok dibiar berlarut-larut masyarakat menduduki lahan perusahaan sampai hari ke-11.
"Kami Sudah 11 Hari disini, mana buktinya kalau bupati Konsen memperjuangkan hak-hak normatif kami.?, kami disini hanya menuntut hak kami, plasma 20% dari luas HGU PT. RPR 3741 Ha. Jangan-jangan pak bupati hanya demi menjaga nama baik nya ke pihak perusahaan kami masyarakat nya di cederai." Ujar Safihuddin.
Ia juga menambahkan, Tidak logis Akhirnya selalu kami masyarakat di mata pak bupati yang salah, sedangkan Perusahaan selalu di puji puji oleh bupati Mandailing natal. Ungkap dia
Bupati Mandailing Natal Sa'at diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan. Belum memberikan tanggapan. (PS/210)