POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution mengaku geram terhadap Perilaku tak senonoh yang dilakukan salah satu oknum PNS Guru di SDN 108 Aek mata. Inisial DM yang diduga melakukan pencabulan sesama jenis alias homo (homseks) terhadap korban yang tak lain diduga santri di Mandailing Natal.
Dimana Zubaidah melalui telepon aplikasi WhatsApp mengatakan sangat geram setelah mengetahui berita tersebut dan merasa Heran kenapa tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena Perbuatan menyimpang Ini tidak bisa dibiarkan di Madina yang madani kita ini untuk berkembang biak.
"Kok bisa, kenapa oknum guru tersebut tidak diserahkan kepihak kepolisian, Jika benar adanya perbuatan itu. Ini membuat cedera nama baik Pendidikan di Madina dan Sudah sepantasnya untuk dipecat jika benar adanya," ungkap Zubaidah kepada poskotassumatera.com, Rabu (1/3/23).
Secara kelembagaan saya akan berkordinasi dengan dinas pendidikan untuk menindak lanjutinya, jika perlu segera panggil dinas terkait dalam rangka klarifikasi agar bisa jelas, terang benderang.
"Saya akan menindak berita ini kepada unsur Dinas Pendidikan Madina dan kalau benar, saya meminta yang berwenang menindak tegas. Tindakan disiplin dan etika kepegawaian juga tindakan secara hukum serta memberikan perlindungan terhadap korban, baik mental, pendidikan serta perlindungan hukum," tegas Zubaidah.
Bila hal tersebut benar adanya harus ada langkah hukum yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum, harus segera melakukan langkah - langkah hukum.
Mengingat sebentar lagi kita akan merayakan hari jadi kab. madina, dan saat ini kita sedang terus berbenah, harusnya ini jadi perhatian pemerintah. Karena akan merusak mental korban dan jangan sampai ada korban yang lain, saya rasa banyak yg sepakat homoseksual tidak boleh tumbuh di bumi gordang sambilan. Tutupnya.
Sayangnya Hingga berita kedua ini dilansir pihak Oknum DM belum dapat dikonfirmasi. (PS/210)
